Sabtu 22 Jul 2017 21:22 WIB

Internet Media Anak Konsumsi Pornografi Hingga Kekerasan

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Karta Raharja Ucu
Sejumlah anak bermain game online jenis Point Blank di sebuah warung internet Kawasan tebet, Jakarta Selatan. (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah anak bermain game online jenis Point Blank di sebuah warung internet Kawasan tebet, Jakarta Selatan. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Psikolog dan konseling Muhammad Iqbal menyebut banyak orang tua tidak siap memiliki anak. Hal itu berdampak pada tumbuh kembang anak.

Permasalahan dari hulu sampai hilir. Banyak orang tua tak siap menikah dan miliki anak, kata dia dalam diskusi bertema Berpihak pada Anak di Jakarta, Sabtu (22/7).

Iqbal mengatakan, pemerintah belum memiliki kurikulum yang baik pada calon pengantin. Akibatnya, banyak orang menikah tanpa perencanan, persiapan dan berujung anak yang menjadi korban.

Menurutnya, hal itu tidak lepas dari peran orang tua yang tidak bisa melindungi anaknya, salah satunya, dari gim daring, pornografi dan perceraian. "Anak tawuran, geng motor, itu dari warnet sekitar rumah," ujar dia.

Menurutnya, banyak orang tua yang membebaskan penggunaan internet tanpa edukasi pada anak. Namun, ia beranggapan hal itu tidak lepas dari kewenangan negara. Ia berpendapat, pemerintah daerah dapat mengawasi warung internet sebagai media anak mengkonsumsi pornografi melalui peraturan daerah.

Iqbal mengaku pernah menanyakan keberadaan gim daring pembunuhan pada tentara. Berdasarkan informasi yang ia dapat, gim itu diciptakan untuk simulasi tentara berperang dan melawan musuh. Kemudian, apa yang akan terjadi apabila gim pembunuhan dimainkan oleh anak SD. Menurutnya, jangan heran apabila melihat anak SD tega melakukan tindakan kekerasan.

"Saya tak yakin dengan undang-undang semua akan selesai. Yang harus dilakukan, penegakkan hukum pada orang yang menyebabkan kriminalitas," ujar dia.

Selain itu, perceraian orang tua juga menjadi salah satu penyebab anak menjadi pencandu internet. Pada 2008, ia melanjutkan, Pemerintah Cina mendeklarasikan, orang yang kecanduan internet adalah bagian dari gangguan psikologis. Sehingga, orang tersebut harus direhabilitasi seperti kecanduan narkoba.

"Di kita tak ada program pemerintah rehab mereka. Justru kita anggap itu biasa. Permasalahan, ke depan anak memiliki daya juang rendah," kata dia menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement