Selasa 18 Jul 2017 13:23 WIB

Bawa Narkoba, Artis Pretty Asmara Diciduk Polisi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nidia Zuraya
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Prabowo Yuwono
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Argo Prabowo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis bertubuh gempal, Pretty Asmara diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena membawa narkoba. Pretty ditangkap di salah satu hotel yang ada di kawasan Jakarta Utara.

Dari penangkapan itu, petugas menyita dua jenis narkoba. "Saat ditangkap kita temukan barbuk sabu dan ekstasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7).

Namun Argo masih enggan menjelaskan detil penangkapan artis yang kerap tampil di layar kaca Indonesia itu. Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut mengenai pengungkapan itu.

"Iya yang bersangkutan (Pretty Asmara) sudah kita tangkap kita lakukan pengembangan," ucap dia lagi.

Penangkapan Pretty menambah rentetan selebritis yang terlibat kasus Narkoba. Putra aktor Jeremy Thomas, Axel Matthew baru saja ditetapkan polisi sebagai tersangka pengguna psikotropika. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement