REPUBLIKA.CO.ID, REMBANG -- Makam Pahlawan Nasional RA Kartini di Jalan Raya Rembang-Blora, Bulu Mantingan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, ditetapkan menjadi destinasi wisata ziarah nasional. Penetapan ini bersamaan dengan peringatan 138 tahun kelahiran Kartini pada 21 April 2017.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, mengatakan penetapan makam RA Kartini sebagai destinasi wisata ziarah nasional sudah melalui proses diskusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang.
"Ini sudah melalui diskusi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Pemkab Rembang mengusulkan kepada Kementerian Sosial, agar makam RA Kartini dijadikan salah satu destinasi wisata ziarah," kata Khofifah Indar Parawansa, di Alun-alun Rembang, Jawa Tengah, Jumat (21/4).
Khofifah menyatakan Kemensos memberikan persetujuan penetapan destinasi wisata ziarah nasional lantaran RA Kartini pada tahun 1964 sudah ditetapkan oleh Presiden Soekarno menjadi Pahlawan Nasional. Makam RA Kartini sudah dimungkinkan untuk dijadikan destinasi wisata ziarah.
Nantinya, makam RA Kartini akan menjadi destinasi wisata ziarah nasional sebagaimana di Taman Makam Pahlawam Kalibata Jakarta. Di lokasi makam RA Kartini ini, Khofifah menuturkan, pemerintah sedang menyiapkan beberapa infrastruktur tambahan dengan dukungan CSR BUMN.
Menurut Mensos, kelengkapan infrastruktur sebagai sebuah destinasi wisata ziarah penting supaya ada referensi dan keteladanan yang bisa diambil hikmah oleh para peziarah. "Sekarang Kemensos juga sudah mengkoordinasikan dengan Kememdikbud dan Kementerian Pariwisata untuk menjadikan (makam RA Kartini) destinasi wisata ziarah," ujar Khofifah.
Usai mengikuti upacara peringatan Hari Kartini di Alun-alun Rembang, Khofifah melakukan ziarah di Makam RA Kartini, Bulu Mantingan. Menteri Sosial melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking diorama RA Kartini sebagai kelengkapan dari destinasi wisata ziarah, Jumat (21/4).
Bersamaan dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Rembang didukung beberapa BUMN meresmikan renovasi fasilitas umum dan kios area makam. Ada pula bantuan wifi corner, pustaka digital, dan lima unit komputer di pendopo RA Kartini untuk mendukung infrastruktur makam.
RA Kartini lahir di Mayong, Kabupaten Jepara pada 21 April 1879. Berdasarkan Keputusan Presiden No 108 Tahun 1964 tanggal 2 Mei 1964, RA Kartini dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. Putri Bupati Jepara ini dikenal dengan gagasannya untuk memajukan pendidikan dan kehidupan yang lebih baik bagi kaum perempuan.