Senin 17 Apr 2017 09:39 WIB

Anak Suka Naik Ojek Daring? Perhatikan Dulu Ini

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Indira Rezkisari
Salah satu layanan transportasi berbasis aplikasi daring, Gojek, melaju di jalanan ibu kota.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Salah satu layanan transportasi berbasis aplikasi daring, Gojek, melaju di jalanan ibu kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keberadan ojek daring tidak hanya massif digunakan oleh orang dewasa. Konsumen dari kalangan usia anak-anak atau di bawah umur juga kerap kali menggunakan jasa ini untuk sekadar mengantar mereka pergi atau pulang dari sekolah.

Melihat besarnya jumlah konsumen anak, Lembaga Pendidikan Anak Indonesia (LPAI) mengusulkan kepada penyedia ojek daring agar meningkatkan pelayanan terhadap konsumen kanak-kanak (K3). Hal ini perlu dilakukan untk meminimalisir potensi atau risiko kebahayaan.

“Didik K3 agar tertib aturan berlalu lintas dengan mengecek ketepatan pemakaian helm sebelum berangkat. Jika K3 belum memakai helmnya dengan benar driver bisa menawarkan bantuan untuk memperbaiki,” kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak LPAI Reza Indragiri Amriel melalui keterangan resmi yang diterima Republika.co.id.

Selain itu, demi memberikan rasa nyaman, sebelum berangkat sopir perlu memperkenalkan diri kepada anak dan jika memungkinkan sopir ojek daring bisa meminta izin untuk memotret wajah anak. Ini dimaksudkan untuk membantu ia melapor ke pihak berwajib jika anak hilang setelah diantar sampai tujuan.

Sopir juga harus peka dan sensitif dengan kondisi anak. Ketika melihat K3 dengan gelagat yang tidak wajar, mereka diminta untuk menanyakan kondisi yang bersangkutan dan menawarkan pertolongan untuk diantar ke rumah sakit atau polisi sesuai kebutuhan.

“Lakukan hal yang sama jika K3 bepergian bersama pendamping dewasa,” lanjut Reza.

Tidak hanya itu, sopir juga perlu menanyakan dan mengingatkan K3 jika mereka bepergian pada jam sekolah. Saat mengantar K3, sopir diminta untuk tidak menempuh rute yang gelap dan sunyi meskipun dengan alasan efisiensi waktu dan jarak.

Saat tiba di tujuan, usul Reza, sebisa mungkin sopir menyerahkan K3 kepada orang dewasa dan jangan lupa untuk meminta biodata orang tersebut. Jika ada situasi mencurigakan, sopir harus meluangkan waktu untuk melapor ke manajemen ojek daring dan kepolisian terdekat. Sekali lagi ini, ini mengantisipasi adanya tindakan penculikan terhadap anak.

“Layanan sebaiknya hanya diberikan oleh pengemudi yang telah memasang foto mereka pada aplikasi,” tambah Reza.

Untuk orangtua, Reza mengusulkan, diupayakan pembayaran ojek daring oleh K3 hanya dilakukan dengan non-tunai. Dengan tidak membawa uang tunai, diharapkan anak tidak dijadikan sebagai sasaran begal, palak atau rampok. Menurut Reza, idealnya semua hal di atas difasilitasi dengan aplikasi berfitur khusus K3.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement