Senin 17 Apr 2017 06:38 WIB

Johnny Depp Tolak Hukuman Mati di Arkansas

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Nidia Zuraya
Johnny Depp.
Foto: Aceshowbiz
Johnny Depp.

REPUBLIKA.CO.ID, LITTLE ROCK -- Aktor Johnny Depp menyatakan penolakannya terhadap eksekusi hukuman mati. Ia mengemukakan pendapat tersebut bersama ratusan aktivis yang berdemo di Little Rock, negara bagian Arkansas, AS, beberapa waktu lalu.

Protes Depp ditujukan kepada Gubernur Arkansas Asa Hutchinson yang  mengeksekusi tujuh orang terdakwa kasus narkoba. Alasan penolakan Depp adalah keadilan hukum yang dianggap tak merata dan belum benar-benar ditegakkan.

Mendukung sikapnya, Depp ditemani Damien Echols, mantan narapidana yang dituduh sebagai salah satu pembunuh anak kecil berusia delapan tahun dalam kasus 'West Memphis Three'. Ironisnya, usai dipenjara selama lebih dari dua dekade, Echols dilepaskan karena tes DNA membuktikan ia tak bersalah.

"Arkansas hampir menempatkan pria tak bersalah ini dalam jerat kematian. Saya tidak percaya kemungkinan demikian tidak terjadi lagi," ujar Depp pada podium merujuk kasus Echols, dilansir dari laman People, Jumat (14/4).

Pria 53 tahun itu juga mengutip salah satu ucapan musikus Marilyn Manson yang terkenal. Depp yang memerankan tokoh Jack Sparrow pada 'Pirates of the Caribbean' menyadur buah pikiran Manson bahwa mereka (pemerintah) seharusnya lebih banyak mendengarkan daripada berbicara.

Organisasi Fair Punishment dari Sekolah Hukum Harvard sepakat dengan Depp karena banyak terdakwa menanti hukuman mati sudah amat terganggu secara mental. Ada yang percaya eksekusi mati adalah misi istimewa keagamaan, sebagian berhalusinasi tentang serangga, termasuk kehilangan kemampuan intelektual dan mengalami trauma otak.

Berdasarkan jajak pendapat Opinion Research Associates pada 2014, sebanyak 67 persen warga Arkansas mendukung hukuman mati. Namun, 83 persen dari keseluruhan jumlah juga menganggap aspek peninjauan ulang hukuman mati penting diperhatikan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement