REPUBLIKA.CO.ID, Anda pasti sudah akrab dengan istilah KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Tentu saja, Anda bisa menggunakan fasilitas ini jika berniat untuk segera memiliki rumah namun tidak mampu membelinya secara tunai atau cash.
Saat ini, banyak bank yang mengajukan produk KPR kepada nasabah. Kredit yang ditawarkan juga sangat menarik dan bermacam-macam sehingga banyak nasabah yang tergiur. Untuk uang muka atau DP, Anda harus membayarkan minimal 30 persen dari harga rumah yang hendak dibeli. Jadi pastikan sebelum membeli rumah, Anda sudah mempunyai tabungan setidaknya berjumlah 30 persen dari harga rumah tersebut.
Kondisi ekonomi di Indonesia yang belum stabil terkadang membuat masyarakat harus rela mengambil risiko dan sedikit berkorban jika ingin memiliki rumah. Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah mulai menggalakkan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan KPR. Salah satu kemudahannya adalah uang muka (DP) yang hanya 15 persen saja dari harga rumah. Bahkan untuk rumah bersubsidi, nasabah hanya perlu membayar uang muka (DP) sebesar 10 persen saja dengan bunga tetap hanya 5 persen. Sangat menarik, bukan? Jadi Anda yang memiliki tabungan yang minim sangat cocok sekali untuk mengikuti KPR ini.
Namun untuk bisa mengikuti program KPR, tentu saja Anda perlu memenuhi syarat-syarat yang dibuat oleh bank yang bersangkutan. Jika bisa memenuhi syarat-syarat yang disebutkan di bawah ini, berarti Anda siap untuk mengajukan KPR.
Tidak Memiliki Utang
Ini adalah hal paling penting yang dijadikan syarat utama jika hendak mengajukan KPR kepada bank. Jika berniat mengajukan KPR, pastikan Anda tidak memiliki utang pada bank atau lembaga keuangan lainnya. Dengan tidak terikat utang, tentu saja cicilan KPR akan lancar hingga cicilan tersebut lunas.
Tidak Memiliki Kredit Macet
Ini merupakan poin kedua yang sangat penting. Selama hidup, pastilah Anda pernah meminjam uang sebelumya kepada bank. Sebelum KPR disetujui, nantinya Anda akan diwawancara terlebih dahulu untuk ditanyakan apakah pernah mengalami kredit macet atau tidak. Jawablah semua pertanyaan dengan jujur dan jangan sesekali berbohong apalagi mengenai catatan utang sebelumnya. Karena bank tersebut bisa meminta semua catatan kredit Anda di Bank Indonesia. Jika selama proses kredit Anda melakukan pembayaran dengan baik, dapat dipastikan permohonan KPR akan diterima.
Punya Uang Muka atau DP
Untuk DP minimal, Anda harus menyediakan setidaknya 20 persen dari harga rumah yang hendak dibeli. Kalau ingin mengajukan DP lebih dari 20 persen sah-sah saja. Namun belakangan pemerintah telah memberikan keringanan dengan menurunkan DP menjadi 10-15 persen saja. Dengan uang muka (DP) yang kecil tersebut, sudah pasti akan lebih mudah menabungnya.
Punya Tabungan Lain
Selain menyiapkan tabungan untuk uang muka (DP), Anda juga perlu menyiapkan tabungan lainnya yang nantinya akan sangat berguna jika memiliki keperluan mendadak. Misalnya saat anggota keluarga sakit, adanya musibah, dan kejadian tak terduga lainnya. Jadi ketika hal yang diinginkan terjadi, Anda tidak perlu lagi repot meminjam kesana-kemari karena Anda sudah memiliki simpanan sebelumnya.
Membeli Lebih Baik Daripada Menyewa
Bagi sebagian orang. menyewa rumah memang menjadi pilihan karena biaya untuk membeli rumah tergolong mahal. Namun Anda tidak perlu khawatir lagi, hanya dengan menyiapkan DP sebesar 15 persen saja, maka Anda sudah bisa mendapatkan rumah idaman. Anda bisa mencari informasi dari berbagai sumber terkait kisaran harga rumah baru saat ini. Jika menemukan rumah di lokasi yang lumayan strategis dengan “harga miring”, jangan ragu untuk segera membelinya.
Punya rumah sendiri juga lebih menyenangkan, karena Anda bisa melakukan apa saja dengan rumah tersebut. Seperti bebas mendekorasinya, dan bebas untuk menambahkan atau mengurangi barang-barang yang ada di dalamnya.
Suka dengan Daerah Tersebut
Tidak suka dengan kondisi lingkungan setempat adalah salah satu alasan mengapa sebagian masyarakat lebih memilih untuk menyewa rumah daripada membelinya. Sangat disarankan untuk memilih lokasi rumah yang membuat diri nyaman sehingga betah untuk tinggal di sana. Jadi Anda tidak ragu untuk membeli rumah tersebut dan siap mengajukan KPR.
Artikel ini merupakan kerjasama antara Republika.co.id dengan Cermati.com, portal pembanding produk keuangan Indonesia