Rabu 22 Mar 2017 20:45 WIB

Keluarga Minta Jenazah Manajer JKT48 tak Diautopsi

Rep: Mabruroh Mabruroh/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pelayat mulai mendatangi rumah manajer JKT48 di Perumahan River Park Blok GE. 4 No. 3 RT 002/02, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (22/3) siang.
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Pelayat mulai mendatangi rumah manajer JKT48 di Perumahan River Park Blok GE. 4 No. 3 RT 002/02, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu (22/3) siang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian daerah Tangerang Selatan (Tangsel) masih menyelidiki penyebab kematian manajer JKT48, Inao Jiro (48 tahun). Jenazah Jiro telah ditemukan dalam kondisi gantung diri di kamar mandi rumahnya di Perumahan River Park, Selasa (21/3) petang.

Kabagpenum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan rencana penyidik ingin melakukan autopsi jenazah untuk mencari penyebab kematian manager JKT48 itu. Namun, pihak keluarga keberatan dan memilih untuk tidak mengautopsi laki-laki berkewarganegaraan Jepang itu.

"Atas permintaan keluarga, jenazah Inao Jiro tidak diautopsi," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/3).

Martinus mengaku belum mengetahui alasan pihak keluarga Jiro menolak melakukan autopsi. Padahal dengan dilakukannya autopsi, untuk mengetahui penyebab kematian seseorang dapat secara pasti. "Tapi kalau keterangan dari dokter yang meriksa, dari Bintaro, dokter yang memeriksa ini ciri-ciri orang yang bunuh diri. Tapi penyebabnya apa, itu belum diketahui," kata Martinus.

Hingga malam ini, jenazah Inao Jiro masih berada di rumah duka di kawasan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Masih belum diketahui apakah akan dimakamkan di Indonesia atau dipulangkan ke Jepang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement