Rabu 15 Mar 2017 13:19 WIB

Kanada Dukung Larangan High Heel di Tempat Kerja

Rep: Rossi Handayani/ Red: Esthi Maharani
High Heels (Ilustrasi)
Foto: www.layoutsparks.com
High Heels (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Anggota parlemen di Kanada tengah mengkaji undang-undang yang akan mengakhiri persyaratan penggunaan high heel untuk karyawan perempuan di tempat kerja. Christy Clark, Perdana Menteri provinsi barat British Columbia, pada hari Ahad memberikan dukungannya pada pemimpin Green Party Andrew Weaver, untuk membuatnya ilegal bagi perusahaan menerapkan aturan tersebut.

Ia mengatakan setuju 100 persen dengan ide tidak memaksa perempuan untuk memakai sepatu hak di tempat kerja. "Kami akan bergerak untuk mengakhiri ini," kata dia dilansir dari laman Independent, Rabu (15/3).

Secara terpisah, pada halaman Facebooknya, Clark menulis, "Dalam beberapa tempat kerja di BC, perempuan masih diperlukan untuk memakai sepatu hak tinggi pada pekerjaan. Hal ini tidak hanya kuno, pada tahun 2017, itu tidak dapat diterima,"

Sedangkan Weaver pekan lalu, pada Hari Perempuan Internasional, mengusulkan RUU yang dirancang untuk, mencegah pengusaha dari pengaturan berbagai alas kaki, dan persyaratan lainnya berdasarkan jenis kelamin, ekspresi gender, atau identitas gender.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement