Senin 13 Mar 2017 15:05 WIB

Ini Tips Agar tak Tertipu Investasi Bodong

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Investasi bodong
Investasi bodong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus investasi bodong telah berulang kali terjadi di kalangan masyarakat. Terakhir, yang saat ini tengah ramai diperbincangkan adalah kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Pandawa Mandiri Group. Koperasi simpan pinjam yang didirikan Salman Nuryanto tersebut telah memakan ribuan korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membeberkan tips agar masyarakat tidak tertipu dengan investasi bodong tersebut. Menurut dia, pada dasarnya sangat mudah mengenali perusahan investasi ilegal. Untuk masyarakat, kata dia, setidaknya ada tiga hal mudah yang bisa dilakukan untuk mengenali dan mengantisipasi penipuan dengan modus seperti itu.

"Pertama itu jangan tergiur dengan tawaran investasi bunga tinggi melebihi ketentuan BI. Pandawa contohnya, aturannya 5-7 persen per tahun, dia masak berani kasih 10 persen per bulan?" ujarnya kepada wartawan, Senin (13/3).

Kedua, lanjut dia, masyarakat juga harus lebih teliti dan mencari tahu orang yang menawari investasi tersebut. Bahkan, harus mencari tahu siapa pimpinan dan juga alamat kantornya.

"Harus tahu juga leader-nya siapa dan kantornya dimana. Ini kan pasti mereka mainnya skala besar sampai ke luar. Cari tahu kantornya ada atau tidak. Jangan-jangan tidak punya kantor. Maksimalkan teknologi, internet sekarang kan mudah," ucapnya.

Kemudian, kata dia, yang terakhir masyarakat bisa berkonsultasi dulu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari tahu keabsahan perusahan investasi yang memberikan tawaran.

"Yang paling penting sekarang masyarakat bisa koordinasi langsung dengan OJK. Belum lama ini kami koordinasi dan pihak OJK bilang sekarang buka pintu. Masyarakat bisa tanya, perusahan investasi atas nama ini terdaftar atau tidak. Kalau lewat telepon saya belum dapat info, tapi pintu OJK selalu terbuka," kata mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement