REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernikahan selalu menjadi peristiwa luar biasa, penuh tawa, senyum, kenangan. Anda tak hanya mendapatkan pasangan seumur hidup, namun juga menjadi bagian dari sebuah keluarga besar.
Wanita mengubah nama terakhirnya setelah menikah sudah menjadi kebiasaan umum, di dalam dan luar negeri. Namun, tahukah Anda? Kebiasaan ini sekarang sudah dianggap usang. Berikut lima alasan Anda tak perlu membubuhkan nama suami di belakang nama Anda, dilansir dari Womanitely, Rabu (22/2).
1. Tidak diwajibkan secara hukum
Saat ini belum ada hukum negara mana pun yang mewajibkan perempuan membubuhkan nama suami di belakang namanya. Wanita dibebaskan untuk melakukannya atau tidak.
Advertisement