Rabu 22 Feb 2017 13:16 WIB

5 Alasan tak Perlu Ganti Nama Belakang Setelah Menikah

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
Pernikahan/ilustrasi
Pernikahan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernikahan selalu menjadi peristiwa luar biasa, penuh tawa, senyum, kenangan. Anda tak hanya mendapatkan pasangan seumur hidup, namun juga menjadi bagian dari sebuah keluarga besar.

Wanita mengubah nama terakhirnya setelah menikah sudah menjadi kebiasaan umum, di dalam dan luar negeri. Namun, tahukah Anda? Kebiasaan ini sekarang sudah dianggap usang. Berikut lima alasan Anda tak perlu membubuhkan nama suami di belakang nama Anda, dilansir dari Womanitely, Rabu (22/2).

1. Tidak diwajibkan secara hukum

Saat ini belum ada hukum negara mana pun yang mewajibkan perempuan membubuhkan nama suami di belakang namanya. Wanita dibebaskan untuk melakukannya atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement