Jumat 03 Feb 2017 09:17 WIB

Keuntungan Memilih Membeli Apartemen Bekas

Membeli apartemen.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Membeli apartemen.

REPUBLIKA.CO.ID, Rumah memang kebutuhan bagi manusia. Tempat tinggal pun berkembang bentuknya. Salah satunya apartemen.

Bicara soal apartemen harganya memang tidak murah. Membeli apartemen tidak seperti membeli sebuah sayur di minimarket. Banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum membeli sebuah apartemen.

Harga apartemen sekarang ini memang cukup mahal dan juga cukup menguras kantong. Tapi untuk Anda yang masih ingin membeli apartemen dengan anggaran yang lebih murah, maka tidak ada salahnya untuk mempertimbangkan membeli apartemen bekas atau apartemen second.

Membeli apartemen second memang bisa menjadi pilihan yang bagus. Sayangnya pemikiran orang tentang apartemen bekas atau apartemen second adalah bahwa apartemen second adalah apartemen yang jelek. Itu adalah persepsi yang salah.

Ada beberapa keuntungan membeli apartemen bekas. Apa sajakah itu?

Tidak akan tertipu

Membeli apartemen bekas adalah pilihan yang bagus karena tidak akan tertipu. Sekarang banyak sekali penipuan pembelian apartemen baru, ketika pembeli sudah melunasi DP tapi apartemen tersebut tidak kunjung dibangun.

Ketika membeli apartemen bekas tidak mengalami hal tersebut karena apartemen jelas-jelas sudah dibangun. Untuk urusan dokumen juga tidak terlalu was-was karena jika membeli apartemen second maka surat-surat sudah lebih terjamin kepercayaannya dibandingkan dengan membeli apartemen baru yang harus menunggu dulu surat-surat diurus.

Lebih praktis

Membeli apartemen bekas lebih praktis ketimbang membeli apartemen baru. Alasannya karena bisa langsung menempati apartemen tersebut ketika sudah melunasi. Tidak seperti apartemen baru yang harus menunggu kelengkapan terlebih dahulu.

Hal yang harus diperhatikan ketika membeli apartemen bekas:

1. Perhatikan surat kelengkapan

Ketika kita ingin membeli apartemen bekas tentu saja dokumen harus diperhatikan karena dokumen tersebut adalah bukti bahwa kita adalah pemilik sah dari apartemen tersebut. Idealnya apartemen memiliki yang namanya izin HGB yaitu suatu izin untuk berdirinya sebuah apartemen. Masa aktif HGB ini panjang yaitu sekitar 30 tahun. Ketika ingin membeli apartemen second maka perhatikan masa aktif HGB karena Anda akan rugi jika masa HGB sudah ingin habis. Karena harus mengeluarkan uang lagi untuk memperpanjang izin HGB. Perhatikan juga surat IMB dan SIPPT yang sangat penting.

2. Perhatikan kondisi apartemen

Ketika ingin membeli apartemen maka sangat disarankan untuk memperhatikan bagaimana kondisi dari apartemen tersebut. Apakah bangunannya masih kokoh, apakah ada kebocoran pada atapnya, apakah saluran airnya mampet atau tidak. Hal seperti itu harus diperhatikan agar tidak keluar biaya lagi untuk membetulkan hal seperti itu. Perhatikan juga lingkungannya. Carilah apartemen yang dekat dengan fasilitas publik.

3. Metode pembayaran

Ketika masuk metode pembayaran maka anda harus memperhatikan hal seperti jumlah pembayaran apartemen, pajak  dan biaya notaris. Dalam hal ini sebaiknya anda mencari notaris yang jujur. Ini untuk menghindari penipuan. Ketika sudah membayar uang muka sesuai perjanjian pastikan notaris sudah memegang dokumen-dokumen dari apartemen tersebut.

Artikel ini merupakan kerjasama antara Republika.co.id dengan Cermati.com, portal pembanding produk keuangan Indonesia

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement