Rabu 25 Jan 2017 03:11 WIB

Cara Klaim Asuransi Rumah Korban Kebakaran

Kebakaran/ilustrasi
Foto: pixabay
Kebakaran/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Kebakaran adalah salah satu musibah yang selalu dihindari. Karena tidak hanya mendatangkan malapetaka bagi diri sendiri, kebakaran juga dapat memakan korban dan berakibat pada orang lain. Untuk mencegah kerugian yang terlalu besar, sudah banyak orang yang membeli asuransi properti. Prosesnya adalah jika terjadi hal yang tidak diinginkan pada properti Anda yang sesuai dengan ketentuan di dalam kontrak, Anda berhak mendapatkan ganti rugi.

Besarnya perlindungan harus disesuaikan dengan perjanjian dengan pihak asuransi, hal ini biasanya akan ditentukan pada awal perjanjian pada saat penandatanganan kontrak. Tetapi walaupun perusahaan asuransi bersedia melakukan ganti rugi, Anda hanya akan ditempatkan pada keadaan finansial sesat sebelum kebakaran terjadi (azas indemnity). Sebagai tambahan informasi, berikut telah dilampirkan prosedur klaim asuransi jika terjadi kebakaran.

Membuat laporan

Ini adalah langkah pertama yang harus Anda lakukan. Anda sebagai tertanggung, harus segera melaporkan masalah tersebut pada pihak asuransi yang bekerja sebagai penanggung. Laporan awal ini mencakupi seluruh informasi dan keterangan mengenai kejadian atau musibah tersebut, dan dapat dibuat secara tulisan (surat, fax, email) atau secara lisan.

Keterangan di dalam laporan tersebut, termasuk:

• Tempat, tanggal dan waktu kejadian (kebakaran)

• Penyebab kejadian (kebakaran)

• Kuantitas kerugian dari perkiraan anda beserta seluruh barang yang terbakar, hilang, musnah, terselamatkan atau rusak

• Informasi penting yang sekiranya dapat menjadi pertimbangan pihak penanggung

Menyediakan dokumen pendukung klaim

Tuntutan harus didukung oleh dokumen-dokumen seperti dokumentasi atas kerugian yang diderita baik melalui foto atau tulisan, laporan dari BMG atau buku-buku catatan.

Penelitian dari pihak penanggung

a. Penelitian polis

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui keabsahan dari polis yang dimiliki oleh tertanggung, misalnya:

• Kepentingan penanggung atas objek yang mengalami kebakaran

• Waktu terjadinya kebakaran

• Pelunasan atau pembayaran premi

b. Penelitian klaim

Setelah validitas polis telah dikonfirmasi, selanjutnya, pihak asuransi akan melakukan pemeriksaan di lapangan sebagai langkah untuk mengidentifikasi:

• Penyebab kebakaran dan tempat terjadinya kebakaran

• Taksiran jumlah kerugian yang diakibatkan karena terjadinya kebakaran

• Taksiran jumlah sisa benda/mesin/bangunan yang tidak terbakar

• Kewajiban anda jika kebetulan berada pada saat peristiwa kebakaran yang meliputi penyelamatan dan penjagaan harta benda yang ditanggung serta pemberian izin atau wewenang pada orang lain untuk menyelamatkan dan menjaga harta atau aset anda, pemberian bantuan sepenuhnya kepada pihak asuransi, wakil ataupun pihak lain untuk melakukan penelitian atas kebakaran beserta akibat (kerugian dan kerusakan) yang ditimbulkan, penjagaan keselamatan atas benda yang masih bernilai yang dipertanggungkan.

Penunjukan loss adjuster

Penelitian yang dilakukan oleh pihak asuransi akan menunjukkan apakah kebakaran yang terjadi merupakan kasus sederhana atau rumit, yang mana jika sederhana, klaim akan lebih cepat diproses dan ditangani langsung oleh pihak asuransi. Untuk klaim yang lebih rumit, akan diserahkan kepada loss adjuster yang telah ditunjuk oleh pihak asuransi dengan memberitahukan dahulu kepada tertanggung.

Penyampaian

Seluruh proses klaim akan diketahui validitasnya baik yang ditangani oleh pihak loss adjuster atau pihak asuransi sendiri. Jika telah dikonfirmasi valid, maka pihak asuransi akan memberikan info kepada pihak tertanggung mengenai jumlah ganti rugi yang akan dibayarkan. Jika tidak disepakati, jumlah ganti rugi ini dapat dikaji ulang dan pihak tertanggung dapat menunjuk loss accessor untuk melakukannya.

Penyelesaian

Setelah kesepakatan atas jumlah ganti rugi disepakati, pihak asuransi akan mempersiapkan pembayaran klaim yang mana harus dilunasi selambat-lambatnya sesuai dengan tenggang waktu pada saat perjanjian.

Pentingnya untuk mengikuti prosedur

Mengikuti prosedur klaim, selain dapat mempersingkat jangka waktu pemrosesan klaim, juga meningkatkan kemungkinan klaim anda akan divalidasi. Selain taat pada prosedur, sekiranya anda melakukan hal hal yang wajib dilakukan terutama ketika anda berada di tempat kejadian. Mengingat akan besarnya kerugian yang dapat anda derita, sebaiknya mulailah membeli asuransi properti dan cermat memilih asuransi properti yang tepat.

Artikel ini merupakan kerjasama antara Republika.co.id dengan Cermati.com, portal pembanding produk keuangan Indonesia

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement