Kamis 19 Jan 2017 00:06 WIB

The Lost World Castle Langgar Aturan Tata Ruang Kebencanaan

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Winda Destiana Putri
The Lost World Castle
Foto: Infowisata
The Lost World Castle

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Destinasi wisata baru di Lereng Merapi, The Lost World Castle rupanya belum mengantongi izin dari pemerintah setempat. Bahkan bangunan yang didirikan di Dusun Petung, Desa Kepuharjo, Cangkringan itu disebut-sebut menyalahi aturan tata ruang kawasan rawan bencana (KRB) III.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku sama sekali belum mengetahui keberadaan bangunan wisata baru tersebut. Namun ia menegaskan, berdasarkan arahan Presiden, pembangunan di KRB III sudah dilarang demi kepentingan penanggulangan kebencanaan.

"Saya tidak tahu (soal The Lost World Castle). Tapi kalau harus ditutup ya mesti ditutup," ujar Sri Sultan saat ditemui di Hunian Tetap (Huntap) Srogokan, Wukirsari, Cangkringan, Rabu (18/1). Sementara itu, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) akan mendiskusikan masalah keberadaan The Lost World Castle di KRB III.

Menurutnya, penindakan terhadap destinasi wisata tersebut akan dilakukan berdasarkan rekomendasi hasil diskusi DPUPKP. Sri mengemukakan, pada dasarnya, pembangunan di KRB III memang tidak diperbolehkan. Apalagi jika pembangunan tersebut diperuntukkan bagi pemukiman.

Kepala DPUPKP, Sapto Winarno memyampaikan, berdasarkan hasil diskusi internal, The Lost World Castle memang melanggar aturan tata ruang kawasan kebencanaan. Maka dari itu, kegiatan di destinasi wisata tersebut harus segera dihentikan.

"Kami sudah sampaikan Surat Peringatan (SP) satu ke pengelola The Lost World Castle tadi pagi," ujar Sapto. Ia mengatakan jika selama 14 hari pengelola masih membuka objek wisata tersebut, pihaknya akan melayangkan SP dua dan tiga. Jika sudah SP tiga masih beraktivitas, DPUPKP akan menggandeng aparat untuk menyelesaikan pelanggaran objek wisata tersebut.

Sementara itu, saat ini The Lost World Castle sudah dikunjungi oleh banyak wisatawan. Bahkan sejak sepekan lalu, pengelola sudah menarik tiket masuk dengan tarif Rp 60 ribu per orang. "Tadi bayar Rp 15 ribu sih. Soalnya masih diskon," kata pengunjung asal Bantul, Jihad Akbar (24).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement