Senin 16 Jan 2017 17:24 WIB

Johnny Depp Gugat Manajemennya 25 Juta Dolar

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Johnny Depp
Foto: EPA/ETTORE FERRARI
Johnny Depp

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Johnny Depp merasa menjadi korban dari kesalahan akuntansi. Kekeliruan tersebut dilakukan oleh manajer yang menanganinya.

Pemain film The Pirates Of The Caribbean mengajukan gugatan terhadap manajer bisnis yang berada di The Management Group (TMG). Gugatan itu menuntut pembayaran 25 juta dolar untuk beberapa hal, termasuk pelanggaran kontrak dan kelalaian.

Gugatan itu pun menyatakan, jika perusahaan manajemen tersebut berusaha untuk meminta rumah Depp. Alasan yang digugatkan dikarenakan pinjaman yang berasal dari manajemen.

"Sebagai hasil dari salah urus tahunan dan kadang-kadang penipuan langsung, Depp kehilangan puluhan juta dolar dan dipaksa untuk menyerahkan aset yang signifikan untuk membayar TMG dari perbuatan kotor," tulis tuntutan yang dilayangkan, dikutip dari EW, Senin (16/1).

Keputusan melayangkan gugatan pada TMG dilakukan belajar dari kesalahan Depp yang mengakhiri hubungan kerja sama dengan TMG dan memulai hubungan dengan manajemen baru. Akhir gugatan meminta penahanan sementara dan penahanan permanen agar Depp tidak kehilangan asetnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement