Selasa 10 Jan 2017 00:44 WIB

Asita Keluhkan Praktik Biro Perjalanan Wisata Online

Peserta melancong bareng Abah Alwi didominasi oleh para keluarga dalam wisata sejarah. (Ilustrasi) (Republika online/Fafa)
Peserta melancong bareng Abah Alwi didominasi oleh para keluarga dalam wisata sejarah. (Ilustrasi) (Republika online/Fafa)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) mengeluhkan praktik biro perjalanan wisata yang dianggapnya ilegal. Pasalnya, dalam menjalankan bisnisnya, mereka mengaet konsumen melalui jejaring atau online.

Hal itu disampaikan Ketua DPP Asita Asnawi Bahar dalam jumpa pers "46th Anniversary & Asita Awards" di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, kantor Kementerian Pariwisata Jakarta, Senin (9/1). "Saat ini banyak biro-biro perjalanan ilegal yang masuk ke Indonesia, memang harga paketnya sangat murah tapi mereka masuk ke Indonesia tidak menaati aturan di negara kita," kata Asnawi.

Umumnya, kata dia, mereka menjual paket-paket yang menawarkan destinasi di Indonesia secara online lalu menjemput konsumennya begitu tiba di Indonesia. Setelah itu mereka berpraktik sebagai biro perjalanan secara ilegal bahkan mengajak konsumen ke toko-toko suvenir milik mereka sendiri. "Penegakan hukum terhadap mereka sangat penting, kami memohon kepada pihak berwenang untuk menertibkan ini," katanya.

Pihaknya telah membentuk kelompok kerja untuk merespon kondisi itu dan meminta diberi kewenangan khusus agar bisa men-sweeping para pelaku biro perjalanan ilegal tersebut. "Kami ingin mendapatkan kewenangan untuk bisa men-sweeping mereka," katanya.Asita sudah melakukan sejumlah upaya lain untuk meneguhkan eksistensinya di Indonesia dalam usianya yang ke-46 tahun.

Dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun Asita kali ini, Asnawi menegaskan, ingin merekatkan Asita dengan masyarakat serta antara pengurus, maupun anggota Asita yang berjumlah lebih dari 7.000 perusahaan dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. "Saat ini zaman telah jauh berbeda, dunia teknologi informasi telah bergeliat seakan tiada henti," katanya.

Kehadiran dunia tekonologi informasi (IT) dengan segala perkembangannya telah membuat persaingan usaha penyedia jasa perjalanan wisata juga semakin sulit terkendali. Semakin sulit membedakan antara yang legal dan yang illegal. "Namun keberadaan Asita tentu dapat menjadi pembeda di antara keduanya," kata Asnawi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement