REPUBLIKA.CO.ID, Harga rumah yang mahal dan kecenderungan harga yang terus-menerus naik membuat rencana membeli rumah bagi sebagian orang semakin susah untuk diwujudkan. Meskipun terdapat solusi pembiayaan kredit, namun besarnya uang muka yang harus di awal cukup menjadi penghambat orang untuk memiliki rumah.
Alternatif lain pun dilakukan dengan menyewa rumah sehingga dana yang dibutuhkan tidak begitu banyak. Apalagi bagi orang yang memiliki pekerjaan yang berpindah-pindah, menyewa rumah biasa dijadikan pilihan karena disesuaikan dengan masa kerja di kota itu. Meski demikian, sebelum menyewa rumah sebaiknya Anda perlu mengetahui dan memahami dulu kelebihan serta kekurangan yang ada, sehingga dapat menentukan apakah sebaiknya menyewa atau membeli rumah.
Kelebihan menyewa rumah
- Bebas biaya uang muka
Hal ini mungkin menjadi perbedaan paling signifikan secara keuangan dibanding dengan membeli rumah. Bila membeli rumah, setidaknya Anda harus menyediakan uang muka sebesar 20 persen sampai 30 persen dari nilai rumah. Sementara bila menyewa maka hanya perlu menyiapkan dana sesuai dengan jangka waktu sewa yang Anda inginkan, misalnya enam bulan atau satu tahun.
- Bebas biaya perawatan rumah
Setiap rumah memerlukan perawatan untuk memperbaiki kerusakan atau untuk menjaga agar kondisi rumah tetap baik. Bila memiliki rumah, maka Anda harus mengeluarkan ongkos untuk memperbaiki atap bocor, saluran air macet, hingga perbaikan cat rumah. Dengan menyewa, maka kewajiban tersebut menjadi tanggungan dari pemilik rumah. Anda pun tidak perlu mengeluarkan dana perbaikan yang niilainya tidak sedikit. Selain itu, mengurus perbaikan rumah juga menghabiskan waktu karena membutuhkan Anda untuk mengawasi pengerjaan perbaikan tersebut.
- Bebas biaya PBB rumah
Biaya PBB juga menjadi tanggungan dari pemilik rumah, sehingga Anda dapat menghemat pengeluaran tersebut. Besar dari biaya PBB bergantung pada letak dan luas tanah dan bangunan. Karena tidak membayar PBB, Anda juga terbebas dari risiko denda bila lupa atau telat membayar PBB.
- Mudah untuk berpindah tempat
Karena hanya menyewa, maka bila merasa tidak nyaman atau ingin pindah ke lokasi baru maka Anda tinggal menunggu hingga selesai masa kontrak dan kemudian bebas untuk pindah. Bila membeli rumah, maka Anda harus mengurus penjualan rumah tersebut agar dapat mempunyai dana untuk melakukan pembelian rumah di lokasi baru.
Artikel ini merupakan kerjasama antara Republika.co.id dengan Cermati.com, portal pembanding produk keuangan Indonesia