Jumat 16 Dec 2016 14:30 WIB

Memperhatikan 5 Faktor Dana Pinjaman untuk Modal Bisnis

Untuk memulai bisnis dibutuhkan dana, yang bisa diperoleh lewat pinjaman misalnya.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Untuk memulai bisnis dibutuhkan dana, yang bisa diperoleh lewat pinjaman misalnya.

REPUBLIKA.CO.ID, Modal usaha merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pelaku bisnis dalam menjalankan bisnisnya. Terlepas dari ide brilian yang dimiliki, antusiasme tinggi untuk merintis bisnis yang digeluti, target market yang telah sukses terbidik, kekurangan modal bisnis seringkali menjadi benturan bagi para pelaku bisnis. Salah satu alternatif untuk mendapatkan modal bisnis adalah dengan mengajukan dana pinjaman kepada bank.

Jika sedang merencanakan pengajuan kredit pinjaman ke lembaga keuangan seperti bank, sudahkah memperhatikan lima hal penting di bawah ini? Mari simak baik-baik.

Perhitungkan Kebutuhan Dana yang Dibutuhkan

Ketika sudah memberanikan diri untuk meningkatkan usaha dengan menambah modal bisnis yang ada, itu artinya sudah bisa menjamin bahwa bisnis yang dijalani sudah berjalan setidaknya di kategori lancar. Ketika peningkatan modal usaha sudah benar-benar diperlukan, hal yang harus diingat adalah kemampuan bayar pinjaman.

Hitung dari awal jumlah seluruh kebutuhan dan rencana pemakaian modal pada setiap item-nya. Persentase modal tambahan untuk investasi tempat, penambahan lokasi atau peningkatan layanan bisa dirancang sedari awal. Hal lain yang diperlukan sekaligus aspek lain yang perlu ditetapkan di awal contohnya jumlah modal pinjaman, tenor pinjaman dan sumber dana pinjaman.

Kebutuhan dana bisnis dan dana pribadi hendaknya tidak disatukan perhitungannya, walaupun subjek yang akan menyelesaikan pembiayannya adalah sama yaitu diri sendiri, dalam manajemen keuangan yang sehat hal ini tidak diperkenankan.

Tetapkan Jumlah Dana Pinjaman

Seperti yang telah dibahas sebelumnya, jumlah dana pinjaman yang diajukan alangkah baiknya harus berbanding lurus dengan kemampuan bayar. Pinjaman adalah kewajiban yang sifatnya mengikat, serta akan menjadi utang. Perhatikanlah rencana pengembalian piutang terhadap rancangan pembayaran utang. Bijaklah dalam menentukan angka, terkadang kita mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan kepentingan bisnis. Hal itu bukannya tidak diperbolehkan, kecuali sudah  bisa mengatur keduanya dengan baik dan bertanggungjawab, persoalan di atas tidak menjadi masalah berarti.

Artikel ini merupakan kerjasama antara Republika.co.id dengan Cermati.com, portal pembanding produk keuangan Indonesia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement