Selasa 13 Dec 2016 10:29 WIB

Yang Perlu Dicermati Sebelum Membeli Tanah Kredit

Investasi tanah
Foto: ist
Investasi tanah

REPUBLIKA.CO.ID, Properti adalah salah satu aset untuk investasi yang saat ini sedang populer. Investasi properti semakin populer karena harga dari tiap-tiap aset yang tergolong dalam properti ini naik setiap tahunnya. Kenaikan harga dari tahun ke tahun diprediksi tergolong tinggi.

Salah satu investasi properti yang ramai dilakukan adalah investasi pada tanah. Investasi ini terkadang lebih menguntungkan daripada investasi lainnya. Mengapa? Selain digunakan untuk konsumsi sendiri atau sebagai lahan investasi, biaya perawatan pada tanah dipercaya relatif mudah dan murah jika dibandingkan dengan investasi lainnya.

Bukan hanya itu saja, tanah juga ternyata dipercaya bisa dimanfaatkan sebagai lahan untuk berbisnis seperti perkebunan, bisnis perumahan, dan lainnya. Berbicara tentang investasi, tentunya selalu ada faktor penghambat yang membatasi keinginan kita untuk berinvestasi.

Salah satunya adalah faktor finansial. Namun jangan khawatir, karena saat ini berbagai bank telah menyediakan layanan kredit atau cicilan untuk tanah yang disebut Kredit Pembelian Tanah (KPT). Produk ini tidak berbeda jauh dengan KPR. Namun, membeli sebidang tanah, tidaklah seperti membeli makanan di warteg. Apalagi jika Anda membelinya secara kredit. Jadi Anda harus memperhatikan banyak hal ya sebelum membelinya. Apa saja hal yang harus Anda perhatikan tersebut?

Lokasi

Pilihlah lokasi yang strategis baik dari segi infrastruktur ataupun dari segi proyek properti lainnya sewaktu ingin membeli tanah. Jangan cepat tergiur pada harga tanah yang murah, dan langsung membelinya. Tetapi tanyakan di mana lokasi tanah tersebut terlebih dahulu. Jika lokasi tanah tersebut berada jauh dari kota atau di pedalaman dan susah dijangkau dengan transportasi umum, maka Anda harus berpikir panjang dalam membelinya. Susahnya akses jalan menuju lokasi tempat tanah itu berada akan membuat harganya lambat mengalami kenaikan, dan membuat pembeli lainnya berpikir panjang untuk menawar harga.

Tentunya Anda tidak mau hal ini terjadi bukan? Maka dari itu, cermati dan berpikir panjanglah serta jeli untuk melihat peluang yang ada sewaktu membeli tanah. Perhatikan jugalah kondisi tanah di lokasi atau kawasan tempat Anda akan membeli tanah.

Prediksi Tingkat Kenaikan Harga

Jika tujuan utama dalam membeli tanah adalah untuk investasi bukan untuk konsumsi pribadi, maka saat Anda membeli tanah mulailah untuk menghitung berapa harga jual tanah beberapa tahun kemudian. Tentunya Anda mengharapkan kenaikan harga tanah yang tinggi bukan agar keuntungan yang diperoleh semakin besar bukan.

Untuk memperoleh kenaikan harga yang maksimal harus memperhatikan beberapa aspek. Seperti yang telah dibahas pada poin di atas, lokasi adalah hal utama yang menentukan apakah nantinya harga tanah melambung cukup tinggi atau tidak. Lokasi tanah dengan aktivitas perekonomian yang tinggi dan dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi biasanya memiliki tingkat harga jual yang tinggi pula per meternya.

Biaya Lain-lain

Delain biaya pemeliharaan tanah, terdapat pula biaya lain-lain atau biaya yang tak terduga yang cukup besar saat Anda mulai berinvestasi tanah. Beberapa diantaranya adalah biaya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), biaya balik nama, dan biaya notaris atau agen jika Anda menggunakan jasanya untuk mengurusi tentang sertifikat tanah. Biasanya besaran pajak yang akan dikenakan bergantung pada tingkat atau harga tanah yang Anda beli. Semakin mahal harga tanahnya maka akan semakin besar pula biaya yang harus dibayarkan, dan sebaliknya.

Sertifikat Tanah

Pada umumnya, sertifikat adalah dokumen penting dalam proses jual beli termasuk tanah. Maka dari itu sebelum membeli tanah, pastikan terlebih dahulu apakah tanah yang akan Anda beli bersertifikat atau tidak untuk menghindari hal-hal yang mungkin terjadi di kemudian hari.

Tanyakan juga apakah tanah tersebut sudah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB). Jika tanah tersebut masih berupa Hak Guna Bangunan (HGB) tanyakan dahulu kepada penjual terkait siapa yang nantinya akan menanggung biaya untuk menjadikan tanah HGB tersebut menjadi SHM. Selain itu, cek jugalah keabsahan dari sertifikat tanah tersebut ke kelurahan setempat atau notaris maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tertarik Berinvestasi Tanah?

Membeli tanah secara kredit memang menjadi keuntungan tersendiri bagi Anda yang tidak memiliki budget yang cukup. Selain itu, kredit tanah juga memiliki beberapa keuntungan yang membuat Anda merasa nyaman tanpa adanya hal-hal serius yang perlu Anda khawatirkan seperti surat-surat legalitas yang lengkap.

Artikel ini merupakan kerjasama antara Republika.co.id dengan Cermati.com, portal pembanding produk keuangan Indonesia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement