Selasa 08 Nov 2016 11:32 WIB

Ditolak Dirikan Gerai, McD Tuntut Pemerintah Firenze

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Indira Rezkisari
McDonald's
Foto: EPA
McDonald's

REPUBLIKA.CO.ID, Waralaba rumah makan cepat saji McDonald's melayangkan gugatan sebesar 18 juta euro (sekitar 19,8 juta dolar AS) kepada pemerintah kota Firenze, Italia. Tuntutan itu berakar dari penolakan pemerintah memberikan perizinan kepada McDonald's untuk membuka gerai baru di dekat lokasi Piazza del Duomo.

"Kami sepenuhnya setuju bahwa warisan budaya dan seni dan pusat kota bersejarah Italia harus dilindungi, tapi kami tidak bisa menerima peraturan diskriminatif yang merusak kebebasan inisiatif pribadi ini," ungkap McDonald's dalam sebuah pernyataan.

Penolakan pemerintah didasarkan pada aturan perizinan baru yang disahkan sejak Januari 2016. Dengan alasan mempercantik kota, aturan membatasi adanya kios, minimarket, dan gerai makanan di sekitar tempat wisata budaya bersejarah itu.

Padahal, McDonald's telah lama berencana membuka restoran baru dekat Katedral Santa Maria del Fiore. Itu dianggap bertentangan dengan aturan pemerintah yang ingin melanggengkan kuliner khas Tuscan di kota asal Dante dan Michelangelo tersebut.

Bukan hanya pemerintah, rencana McDonald's membuka gerai di sana juga mendapat tentangan dari warga lokal. Lebih dari 24.000 orang menandatangani petisi protes daring dan sebagian lain berdemo di pusat kota sambil membawa kuliner khas setempat.

"Nuansa bersejarah Firenze telah berkurang akibat dijejali dengan gerai-gerai yang menyajikan makanan yang buruk dan seringkali mahal," kata Gilberto Bertini yang memimpin protes.

Sementara, McDonald's telah menawarkan sejumlah kompromi untuk memikat hati pelanggan dan wisatawan. Misalnya, mengubah cara pelayanan dan menjanjikan penggunaan 80 persen bahan lokal, termasuk 100 ton daging sapi Chianina khas Toscana untuk menu burger, dilansir Foxnews.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement