REPUBLIKA.CO.ID, Rumah adalah tempat yang paling nyaman bagi para pemiliknya. Semua orang ingin sekali memiliki rumah yang aman, nyaman, dan juga bisa menjadi rumah yang penuh kasih dengan orang-orang tercinta di dalamnya. Semua orang pasti akan membeli rumah. Apalagi rumah adalah kebutuhan manusia yang harus terpenuhi.
Banyak orang membeli rumah tapi terjerat masalah-masalah yang ada. Membeli rumah baru adalah pilihan kebanyakan orang agar mereka tidak terjerat masalah-masalah seperti surat yang tidak lengkap dan juga lainnya. Sebenarnya ini sah-sah saja membeli rumah yang kondisinya benar-benar 100 persen baru.
Tapi tidak ada salahnya membeli rumah bekas atau second. Apalagi sekarang harga rumah baru mahal. Jika ingin membeli rumah bekas ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Banyak orang-orang yang terkadang membuat kesalahan dan akhirnya menjadi repot sendiri.
Perhatikan Anggaran
Ketika ingin membeli rumah maka perhatikan dulu bagaimana kondisi keuangan. Apakah memungkinkan untuk membeli rumah atau tidak. Ini penting sekali untuk memperhatikan anggaran. Misalnya ingin membeli rumah dengan harga Rp 200 juta dan anggaran hanya ada Rp 220 juta. Maka jangan pernah berani mengambil rumah tersebut.
Karena Anda butuh inventory untuk rumah itu. Jika tetap nekat membeli rumah dengan anggaran yang tidak memungkinkan maka Anda akan kehilangan kenyamanan di rumah karena tidak memiliki barang-barang di dalam rumah. Ketika membeli rumah bekas maka harus melebihkan biaya untuk renovasi kecil-kecilan. Karena rumah bekas tidak mungkin mulus semua pasti ada saja hal-hal yang harus dirapikan.
Cari Harga-Harga Rumah Bekas
Ketika ingin membeli rumah bekas maka selanjutnya yang harus lakukan adalah dengan mengumpulkan daftar harga rumah-rumah yang ingin dilirik. Ini penting untuk menjadikan cadangan jika Anda tidak masuk dengan rumah yang satu maka bisa mencoba dengan rumah yang lainnya.
Artikel ini merupakan kerja sama antara Republika.co.id dengan Cermati.com, portal pembanding produk keuangan Indonesia