Sabtu 22 Oct 2016 23:54 WIB

Wisatawan Diperbolehkan Masuk Lautan Pasir Bromo

Seorang pengendara motor melintas di kawasan kaldera Gunung bromo yang mengeluarkan material debu vulkanik dan asap putih keabu-abuan di Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (27/9).
Foto: Antara/Arii Bowo Sucipto
Seorang pengendara motor melintas di kawasan kaldera Gunung bromo yang mengeluarkan material debu vulkanik dan asap putih keabu-abuan di Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (27/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PROBOLINGGO -- Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memperbolehkan wisatawan untuk memasuki lautan pasir berbisik Gunung Bromo yang berada di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

"Status Gunung Bromo sudah turun menjadi waspada, sehingga wisatawan diperbolehkan memasuki kawasan lautan pasir," kata Humas Balai Besar TNBTS Antong Hartadi saat dihubungi dari Probolinggo, Sabtu.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Bromo dari level III (siaga) menjadi level II (waspada) pada 20 Oktober 2016 pukul 18.00 WIB, sehingga jarak aman radius 1 kilometer dari kawah aktif gunung yang memiliki ketinggian 2.923 meter dari permukaan laut itu.

Menurutnya, pihak Balai Besar TNBTS menerima surat Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral dengan Nomor 5648/45/BGL/2016 tertanggal 20 Oktober 2016 perihal penurunan tingkat aktivitas Gunung Bromo dari siaga menjadi waspada.

"Berdasarkan surat tersebut, maka masyarakat dan wisatawan dapat beraktivitas di area lautan pasir mulai Jumat (21/10), namun mereka tetap tidak diperbolehkan untuk menuju ke Kawah Gunung Bromo hingga jarak 1 kilometer," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement