REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menetapkan Gedung Gonggong sebagai ikon kepariwisataan, yang dilengkapi dengan fasilitas rapat bagi para pengusaha.
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan di dalam Gedung Gonggong juga terdapat fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
"Pembangunan Gedung Gonggong sebagai wujud dari komitmen saya bersama Pak Syahrul (Wakil Wali Kota Tanjungpinang), dipersembahkan kepada masyarakat," ujarnya.
Gonggong, hewan laut bercangkang khas Kota Tanjungpinang. Gonggong disukai oleh masyarakat lokal, wisatawan domestik dan mancanegara.
Lis mengatakan, pembangunan Gedung Gonggong tetap diprioritaskan meski kondisi keuangan Pemkot Tanjungpinang defisit. Gedung Gonggong dibangun dengan tujuan sebagai Tourist Information Center (TIC) atau pusat informasi bagi wisatawan. Gedung ini juga menjadi pusat menawarkan investasi dan pengembangan di Kota Tanjungpinang.
Gedung ini juga terdapat ruangan untuk dijadikan semi pusat bisnis. Jika ada rapat, para pengusaha dapat menggunakan fasilitas tersebut.
"Fasilitas yang tersedia menghasilkan uang, yang digunakan untuk biaya operasional sehingga tidak membebankan APBD ," katanya.
Tahun 2017, lanjutnya Pemkot Tanjungpinang memiliki target membenahi Pulau Penyengat, salah satunya membangun Dermaga Pulau Penyengat.
"Di kiri dan kanan dermaga ada ruang terbuka hijau dan sebagai sarana perparkiran becak," katanya.
Selain itu, kata dia di Pulau Penyengat juga akan dibangun gedung dengan konsep wisata yang diberi nama Embung Fatimah.
"Kami bangun di depan Balai Adat yang akan dijadikan sebuah ornamen budaya, sehingga Pulau Penyengat sebagai warisan budaya melayu, inilah yang akan ditonjolkan kembali," ucapnya.