REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Objek wisata alam Danau Kaco di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, akan ditutup sementara bagi para pengunjung guna pemulihan ekosistem alam di kawasan itu.
Penutupan sementara kawasan objek wisata alam Danau Kaco itu akan dilakukan selama satu bulan ke depan terhitung dari 1 Oktober hingga 30 November 2016, kata Ketua Pengurus Lembaga Desa Wisata Lekuk 50 Tumbi Lempur, Daswarsya yang dihubungi dari Jambi, Senin (26/9).
Hasil kesepakatan itu berdasarkan dari musyawarah antara lembaga Desa Wisata Lekuk 50 Tumbi Lempur dengan Lembaga Adat 50 Tumbi Lempur, lurah dan kepala desa se-Lempur. "Pihak lembaga sepakat akan melakukan pemulihan ekosistem, reboisasi dan sebagai upaya sekaligus penyesuaian peraturan pengunjung supaya ekosistem alam di kawasan itu berkelanjutan," katanya.
Danau Kaco yang terletak di Lempur, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci, itu masuk dalam kawasan yang dilindungi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), sehingga harus dibarengi pemulihan ekosistem secara berkelanjutan.
Sementara bagi yang melanggar peraturan itu, pihaknya akan mengenakan sanksi sesuai dengan aturan yang telah disepakati sebelumnya. Namun demikian, kata dia, para wisatawan yang datang ke Desa Lempur yang memiliki lima danau itu tetap bisa menikmati objek wisata lainnya.
"Wisatawan masih bisa mengunjungi objek wisata empat danau lainnya, seperti Danau Lingkat, Danau Kecik, Danau Duo dan Danau Nyalo yang juga terdapat di kawasan Desa Wisata Lempur," katanya.