Selasa 19 Jul 2016 15:26 WIB

Lima Jenis Tabungan di Indonesia

Menabung di bank
Foto:
Menabung di bank

Tabungan Haji

Ibadah ke tanah suci adalah impian hampir semua Muslim. Untuk memudahkan mewujudkan impian tersebut, bank juga menyediakan tabungan haji, untuk memudahkan nasabahnya berangkat haji dalam jangka waktu tertentu. Untuk jenis tabungan ini, biasanya nasabah diwajibkan untuk menyetor uang sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu perbulan. Saat uang yang ditabungkan sudah berhasil terkumpul sekitar Rp 25 juta hingga Rp30 juta, Anda sudah bisa mendaftar ke Kementerian Agama. Fasilitas yang diberikan untuk tabungan ini adalah asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan diri.

Tabungan Investasi

Anda suka bermain saham? Tabungan ini cocok untuk Anda. Umumnya tabungan ini digunakan untuk nasabah yang bertransaksi jual-beli saham. Tabungan ini bersifat untuk penampungan uang yang akan digunakan khusus untuk membeli saham dan juga menyimpan laba hasil transaksi saham tersebut.

Tabungan Anak

Saat ini, anak-anak juga bisa memiliki tabungan sendiri. Adanya tabungan ini adalah untuk mengedukasi anak-anak agar belajar lebih hemat terhadap uang yang mereka miliki. Pihak Bank menyediakan tabungan khusus anak dengan tampilan yang menarik. Anak-anak yang menabung dengan tampilan buku tabungan dan kartu ATM yang sesuai usia mereka, tentunya akan lebih senang dan semangat untuk menabung. Saldo setoran untuk tabungan anak juga cenderung ringan.  Tabungan anak ini juga dilengkapi dengan fasilitas sepeti mobile banking dan internet banking.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement