Selasa 19 Jul 2016 15:26 WIB

Lima Jenis Tabungan di Indonesia

Menabung di bank
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menabung di bank

REPUBLIKA.CO.ID, Indonesia memiliki keunggulan di sektor perbankan. Terbukti sektor perbankan di Indonesia tumbuh subur. Mulai dari jenis Bank Konvensional hingga syariah, juga terdapat jenis bank perkreditan rakyat. Hadirnya lembaga bank tersebut, tentunya karena banyaknya nasabah yang memerlukan jasa dan pelayanan pihak bank tertentu. Selain itu banyak sektor usaha, koperasi, pemukiman modern, yang pada dasarnya membutuhkan kerja sama dengan sebuah bank.

Salah satu kegiatan yang para nasabah sering lakukan adalah menabung. Banyak orang menabung di sebuah bank sebagai tempat menyimpan uang mereka dengan sangat aman. Selain menabung, aktivitas lain yang juga bisa dilakukan saat pergi ke bank adalah membayar tagihan bulanan, membayar pajak, transfer, pencairan cek atau giro dan lain sebagainya. Di bank tertentu, ada berbagai jenis tabungan yang sering ditawarkan kepada nasabahnya sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

Ternyata jenis tabungan yang ditawarkan oleh berbagai bank ini sangat beragam. Apa saja jenis tabungan yang ada di Indonesia, berikut ulasannya.

Tabungan Konvensional

Tabungan konvensional adalah jenis tabungan yang dimiliki hampir oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tabungan ini paling populer Karena cara untuk mengajukannya mudah dan prosesnya sangat cepat. Saat anda ingin memiliki tabungan dan rekening baru, hari itu juga anda sudah bisa memiliki tabungan tersebut.

Fasilitas yang didapatkan jika memiliki tabungan jenis ini adalah dapat menyimpan, menyetorkan, mengambil uang kapan saja, memeriksa aktivitas rekening koran. Saat menggunakan tabungan ini, setiap bulannya akan ditarik biaya administrasi sesuai dengan ketentuan dari pihak bank. Tabungan konvensional ini juga sudah dijamin oleh LPS (lembaga penjamin simpanan), yang akan menjamin keamanan uang Anda, sekalipun bank tersebut bangkrut.

Tabungan Berjangka

Selain tabungan konvensional, jenis tabungan lain yang disediakan oleh bank tertentu adalah tabungan berjangka. Jika pada tabungan konvensional, Anda bisa mengambil uang tabungan kapan saja perlu, berbeda dengan tabungan berjangka, Anda tidak bisa mengambil uang setiap saat, namun pengambilan uang hanya bisa dilakukan sesuai jadwal kesepakatan. Untuk jangka waktu tabungan berjangka atau desposito ini, tersedia dalam jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan. Bunga yang dikenakan untuk deposito relatif tinggi, yaitu antara 3 persen hingga 7 persen.

Artikel ini merupakan kerjasama antara Republika.co.id dengan Cermati.com, portal pembanding produk keuangan Indonesia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement