Jumat 15 Jul 2016 18:59 WIB

Sejak Bebas Visa Jutaan Wisman Kunjungi Indonesia

Australia masuk dalam daftar negara penerima fasilitas bebas visa terbaru yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.
Foto: abc
Australia masuk dalam daftar negara penerima fasilitas bebas visa terbaru yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Sekitar enam juta wisatawan mancanegara mendatangi Indonesia sejak keluarnya Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan untuk 169 negara, kata Kepala Bagian Humas dan TU Ditjen Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso.

Dalam temu pewarta di kantornya, Jakarta, Jumat (15/7), Heru mengungkapkan ada 4.095.264 wisatawan yang datang dari 15 negara resiprokal dan 2.881.945 wisatawan dari 144 negara nonresiprokal.

"Memang masih agak jauh dari target pemerintah yang menginginkan 20 juta wisatawan dalam setahun. Namun saya yakin ke depan jumlahnya bisa lebih meningkat," ujar Heru.

Sementara itu, dari 169 negara, Ditjen Imigrasi mencatat ada 10 negara yang tingkat kedatangannya nol persen.

Adapun negara-negara tersebut adalah Antigua dan Barbuda, Burundi, Ceko, Gabon, Haiti, Kepulauan Marshall, Kiribati, Lesotho, Puerto Rico serta Saint Lucia.

"Mungkin promosi bisa lebih ditingkatkan," kata Heru.

Dari awal 2016 sampai bulan Juni, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menangani 135 kasus pidana ("pro justitia"). Di antara kasus-kasus tersebut, tutur Heru, ada tiga warga negara asing yang terlibat.

"Mereka melakukan tindak pidana keimigrasian. Pada tahun 2015 juga ada lima WNA yang melakukannya," ujar Heru di kantornya, Jakarta, Selasa.

Pada periode yang sama, Ditjen Imigrasi menyatakan, ada 4.715 kasus yang tercatat dalam Tindakan Administrasi Keimigrasian. Dari jumlah itu, pelanggaran yang dilakukan oleh WNA pengguna fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BKV) adalah 117 orang.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement