Selasa 21 Jun 2016 17:55 WIB

Orang Tua Harus Awasi Anak Berinternet

Pastikan anak-anak mengakses internet secara aman
Pastikan anak-anak mengakses internet secara aman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang tua harus mengawasi anak dalam menggunakan internet di komputer maupun gawai agar tidak menyalahgunakannya untuk hal negatif. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Farida Dwi Cahyarini dalam acara "Konsultasi Publik Nasional Perlindungan Anak Online" di Jakarta, Selasa (21/6).

"Tempatkan komputer di ruang terbuka, yang bisa dilihat oleh orang tua, agar kegiatan anak berinternet bisa terpantau," kata Farida.

Selain itu, Farida juga menganjurkan agar orang tua memberikan peraturan kepada anak dalam penggunaan gawai. Salah satunya dengan tidak memperbolehkan pengunaan kata sandi (password) untuk mengunci gawai.

Orang tua juga harus mengecek gawai anak secara berkala untuk mengawasi berkas seperti foto dan video yang disimpan. "Kalau perlu pulsanya dibatasi agar akses internet juga terbatas," kata dia.

Farida juga mengingatkan para orang tua agar menyampaikan pada anaknya untuk tidak menulis status di media sosial yang menunjukkan keberadaannya atau mengungkapkan hal-hal pribadi. "Ingatkan anak untuk tidak mengirim status yang aneh-aneh, karena itu bisa di-trace, bisa ketahuan di mana dia berada," ujar dia.

Berdasarkan data dari Kementerian Kominfo pengguna aktif internet di Indonesia sudah mencapai 88,1 juta orang. Sementara pengguna aktif media sosial mencapai 79 juta orang.

Anak-anak, tambah Farida, memiliki rasa ingin tahu yang besar disertai dengan kepolosannya akan sangat memungkinkan mengakses berbagai konten di internet. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Farida Dwi Cahyarini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement