Senin 20 Jun 2016 10:34 WIB

Kredit Mobil, Pilih Kredit Syariah Atau Konvensional?

Jual beli atau kredit mobil (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Jual beli atau kredit mobil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Perkembangan dunia perbankan di Indonesia terbilang cukup pesat, hal ini ditandai dengan banyaknya jumlah bank dan jangkauan bank yang semakin luas, bahkan mencapai daerah-daerah yang terbilang jauh dari perkotaan. Hal ini tentu sangat menggembirakan, sebab geliat ekonomi tidak hanya terlihat di daerah perkotaan saja, namun di wilayah pedesaan juga orang-orang telah mudah melakukan akses terhadap layanan perbankan.

Salah satu produk perbankan yang banyak dicari adalah kredit kendaraan bermotor (KKB) khusus untuk mobil. Ada dua jenis KKB yang bisa Anda gunakan, yaitu KKB Konvensional atau KKB Syariah. Sebelum memilih satu di antara keduanya, simak beberapa poin di bawah ini sebagai bahan pertimbangan dalam memiliki KKB syariah atau KKB konvensional, berikut ulasannya.

Suku Bunga

Dengan mengikuti suku bunga pasar, maka KKB konvensional terbilang cukup menguntungkan, di mana kita bisa memilih waktu pengajuan kredit yang paling tepat dengan cara melihat kondisi pasar dan suku bunga yang berlaku pada saat itu. Pengajuan kredit dengan suku bunga pasar akan baik dilakukan pada saat kondisi pasar sedang stabil dan suku bunga yang berlaku cukup rendah dan wajar.

Ada 2 sistem perhitungan suku bunga yang biasanya dilakukan jika mengikuti suku bunga pasar, yakni sistem mengambang (floating) yang akan menetapkan bunga sesuai dengan suku bunga yang terdapat di pasar secara berkala, dan juga sistem tetap (flat) yang menetapkan besaran suku bunga yang tetap sejak awal hingga masa berakhirnya kredit tersebut. Bagi sebagian besar orang, suku bunga flat lebih menguntungkan, di mana kita tidak perlu was-was dan selalu cemas jika sewaktu-waktu suku bunga kredit mengalami kenaikan.

Sedangkan di dalam KKB syariah, tidak dikenal istilah suku bunga kredit, sebab sistem yang digunakan dalam KKB syariah adalah sistem bagi hasil. Keuntungan yang akan didapatkan oleh bank atau lembaga pembiayaan, akan ditetapkan di awal, di mana besaran keuntungan tersebut telah dipatok pada kisaran tertentu oleh bank atau lembaga pembiayaan tersebut.

Artikel ini merupakan kerjasama antara Republika.co.id dengan Cermati.com, portal pembanding produk keuangan Indonesia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement