REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang tua dinilai perlu memperhatikan anak saat menonton berita di televisi. Terlebih lagi berita tentang kekerasan, peperangan dan kriminal.
Seperti dikutip laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id pada Selasa (7/6), sebuah penelitian tentang kaitan anak dan berita telah dilakukan Universitas of Michigan, Amerika Serikat. Penelitian ini menyimpulkan, anak-anak menganggap berita tentang kekerasan, peperangan, kriminal dan sejenisnya lebih menyeramkan daripada adegan kekerasan di film.
Penelitian itu sendiri mencoba memperlihatkan gambar kekerasan seperti peperangan, penembakan, kebakaran dan kecelakaan pesawat. Penelitian ini dilakukan kepada 600 anak berusia delapan sampai 12 tahun. Dari penelitian ini, sebagian anak mendeskripsikan gambar tersebut sebagai berita. Sementara lainnya mendeskripsikannya sebagai kejadian fiksi.
Professor of Psychology and Communication dari University of Michigan, Brad Bushman, mengatakan, penelitian ini menunjukkan anak-anak melihat berita sebagai kejadian nyata. Oleh sebab itu, mereka pun menunjukkan respons ketakutan yang signifikan lebih tinggi. "Di sini orang tua seringkali menyepelekan bahaya anak nonton berita. Padahal ini dapat menyebabkan kecemasan dan masalah lain, seperti sulit tidur," ungkap Brad.
Banyak ahli yang juga menyarankan agar menjauhkan anak usia enam tahun ke bawah dari berita. Untuk menontonnya, anak-anak baru diperbolehkan saat menginjak usia delapan tahun. Meski begitu, orang tua harus tetap memantau dan mengawasi berita yang anak tonton.