Rabu 01 Jun 2016 12:06 WIB

KPAI Imbau Selektif Pilih Baby Sitter

Rep: c38/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah calon pengasuh bayi (baby sitter)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sejumlah calon pengasuh bayi (baby sitter)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, mengimbau masyarakat lebih selektif dalam memilih pengurus rumah tangga atau baby sitter. Hal itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi maraknya aksi kekerasan terhadap anak belakangan ini.

Menurut Erlinda, aksi kekerasan terhadap anak sering dilakukan oleh orang-orang terdekat. "Kami memberikan dorongan kepada seluruh masyarakat agar mereka memiliki kewaspadaan jika ingin minta bantuan dari tenaga asisten rumah tangga ataupun baby sitter," kata Erlinda di Bekasi, Selasa (31/5).

Erlinda bahkan mengusulkan supaya yayasan penyalur melakukan tes psikologi terlebih dahulu kepada baby sitter yang akan dipekerjakan. Tujuannya untuk mengetahui kondisi emosional yang bersangkutan. Menurut Erlinda, hal ini sangat penting dilakukan supaya baby sitter yang disalurkan benar-benar yang dapat memperlakukan titipan Tuhan dengan baik.

Terkait hal ini, Erlinda mencontohkan salah satu kasus kekerasan terhadap anak dan balita yang dilakukan oleh seorang baby sitter di Kecamatan Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Baby sitter bernama Mutiah itu terekam kamera pengintai sedang menganiaya bayi yang sedang diasuhnya. Pelaku disalurkan oleh sebuah lembaga penyalur asisten rumah tangga yang berkantor di Beji, Depok, Jawa Barat.

Komisioner KPAI ini juga memberikan tips kepada orang tua dalam memilih asisten rumah tangga. Ia menyarankan, paling utama harus ada salah satu anggota keluarga yang dapat mengawasi cara kerjanya apabila hendak mempekerjakan baby sitter. Apabila benar-benar tidak ada, keluarga dapat melibatkan bantuan aparat keamanan dari lingkungan sekitar atau kompleks perumahan.

Dalam hal ini, Erlinda meminta peran aktif pemerintah mulai dari tingkat RT/RW untuk terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya sehingga menutup ruang gerak pelaku kekerasan terhadap anak. "Pihak RT/RW pun punya kewajiban, kenapa tidak misalnya dibentuk day care di lingkungan RT/RW itu dengan melibatkan ibu-ibu yang tidak bekerja," kata Erlinda. Selain memastikan keamanan anak dan bernilai ekonomis, peran aktif masyarakat juga ikut ditumbuhkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement