Selasa 19 Apr 2016 17:39 WIB

Industri akan Ikuti Regulasi Wisata Halal

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Winda Destiana Putri
Lombok menjadi salah satu destinasi wisata halal
Foto: bppdntb
Lombok menjadi salah satu destinasi wisata halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengikuti kebutuhan pasar, pelaku industri akan mengikuti regulasi yang ada termasuk untuk wisata halal.

Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Didien Junaedy mengatakan, wisata halal muncul karena ada pasar yang membutuhkan, bahkan negara mayoritas non Muslim pun tertarik menggarap sektor para pariwisata ini.

Pariwisata halal pada dasarnya memperluas cakupan pasar. Karena itu, pelaku industri perlu memfasilitasi mereka. Wisata halal juga tidak untuk Muslim saja.

Dari 13 industri plus sub-industrinya, ada 56 industri terkait pariwisata dan sudah ada standardisasinya. Begitu pula industri pariwisata halal yang sudah ada standarnya.

''Ini tidak sulit karena pelaku usaha mencari sesuatu yang diminati pasar sehingga layanan industri lebih baik,'' kata Didien usai penandatanganan kerja sama peran industri jasa keuangan antara OJK dengan Kementerian Keuangan di Gedung Sapta Pesona, Selasa (19/4).

Dalam laporan States of Global Islamic Economy (SGIE) 2015-2016, dengan mengecualikan haji dan umrah, nilai pariwisata halal pada 2014 mencapai 142 miliar dolar AS, tumbuh 6,3 persen dibanding 2013.

Pelancong asal Timur Tengah dan Afrika Utara adalah penyumbang terbesar untuk pengeluaran di sektor ini dengan nilai 52,3 miliar dolar AS atau 37 persen dari total belanja wisatawan meski populasi mereka hanya mereka hanya tiga persen dari total populasi Muslim global pada 2014. Pada 2020, belanja Muslim untuk pariwisata diprediksi akan mencapai 233 miliar dolar AS.

Dalam GMTI 2016, di antara negara-negara anggota Organisai Konferensi Islam (OIC), UEA, Indonesia, dan Maroko berhasil naik peringkat.

Indonesia naik dari peringkat enam di GMTI 2015 dengan skor 67,5 ke peringkat empat di GMTI 2016 dengan skor 70,6.Rata-rata skor negara kawasan Asia sendiri mencapai 56,5 pada GMTI 2016 dari 55,1 pada GMTI 2015.

Sementara rata-rata skor 130 negara yang diperingkat dalam GMTI 2016 yakni 58,5 dari 56,7 di GMTI 2015.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement