REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Kebun binatang Bali Zoo melepasliarkan 10 landak jawa yang tergolong satwa langka ke alam bebas di Penebel, Kabupaten Tabanan, Bali. "Kami peduli terhadap kelestarian satwa. Salah satunya melalui pelepasliaran landak dengan harapan mereka dapat melanjutkan regenerasi dan tetap menjaga keseimbangan ekosistem di alam bebas," kata Head of Public Relations Bali Zoo Emma Kristiana Chandra, di Tabanan, Kamis (14/4).
Hewan unik dengan nama latin Hystrix javanica itu dilepasliarkan di sekitar area Pura Besi Kalung Penebel yang berada di utara Kabupaten Tabanan. Sebanyak 10 landak langka itu terdiri atas tujuh jantan dan tiga betina. Bobot badan mereka beragam, mulai dari enam sampai 15 kilogram dengan umur enam bulan hingga tiga tahun.
Seluruh landak yang dilepaskan itu merupakan hasil pengembangbiakan oleh wahana konservasi tersebut sejak tahun 2002. Bali Zoo bersama BKSDA Bali dan Pusat Penyelamatan Satwa bersama-sama melepaskan satwa endemik Indonesia itu sebagai upaya konservasi. Hal itu sebagai upaya untuk mempertahankan jenis spesies yang sangat menurun drastis populasinya di Indonesia karena perburuan liar.
Landak Jawa merupakan salah satu satwa mamalia yang terancam punah dan dilindungi oleh undang-undang. "Sebagai lembaga konservasi, kami berhasil mengembangbiakkan puluhan satwa dan salah satunya adalah landak Jawa," imbuhnya. Ke depan pihaknya juga akan melepasliarkan berbagai satwa yang telah berhasil dikembangbiakkan.