REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status Gunung Bromo di Jawa Timur (Jatim) dari Siaga (level III) menjadi Waspada (level II). Penurunan status tersebut berdasarkan analisis vulkanik yang berasal dari data visual dan instrumental, yang sudah menurun.
"Penurunan status Waspada berlaku sejak Jumat (26/) pukul 13.00 WIB," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (26/2).
Penurunan status tersebut, Sutopo mengatakan, mempersempit radius berbahaya dari 2,5 kilometer (km) menjadi satu kilometer. Sehingga, masyarakat maupun wisatawan dilarang melakukan aktivitas dalam radius satu kilometer di Gunung Bromo.
Sementara itu, ia melanjutkan, berdasarkan pengamatan dari Pos Pengamatan Gunungapi Bromo PVMBG pada 2 Februari 2016 pukul 18.00 hingga 00.00 WIB, asap kawah teramati putih tipis, tekanan lemah, tinggi asap berkisar 100 meter dari puncak atau 2429 mdpl ke barat-barat daya. Seismik terekam tremor amplitudo maksimum 0,5-1 mm dominan 1 mm.
Sedangkan pada 26 Februari 2016 pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, teramati asap kawah putih tipis, tekanan lemah, tinggi asap berkisar 50 meter dari puncak atau 2379 mdpl ke barat-barat daya. Tercium bau belerang ringan. Seismik tremor Amax: 0,5-1 mm dominan 1 mm.
Sebelumnya, saat dinaikkan status Siaga (level III) pada 4 Desember 2015 lalu, tremor amplitudo maksimum mencapai 36 mm. Dengan penurunan status Gunung Bromo menjadi Waspada.
Saat ini, ada satu gunung status Awas (level IV) yaitu Gunung Sinabung, dua gunung status Siaga (level III) yaitu Gunung Soputan dan Gunung Karangetang. Serta 16 status Waspada (level II), yakni Gunung Bromo, Lokon, Egon, Awu, Raung, Gamalama, Sangeangapi, Rokatenda, Ibu, Gamkonora, Papandayan, Semeru, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci.