Jumat 12 Feb 2016 08:38 WIB

Emoticon LGBT Picu Anak Jadi Korban Kejahatan Seksual

Rep: C21/ Red: Indira Rezkisari
Bertutur lewat emoji atau emoticon sudah menjadi kebiasaan jamak. Waspadai penggunaannya agar berdampak positif pada remaja.
Foto: flickr
Bertutur lewat emoji atau emoticon sudah menjadi kebiasaan jamak. Waspadai penggunaannya agar berdampak positif pada remaja.

REPUBLIKA.CO.ID, Orangtua harus waspada terhadap simbol-simbol yang dikirimkan orang lain kepada anak. Sebab, sebuah simbol dapat digunakan merayu seorang anak untuk mempengaruhinya.

Parental Communication Specalist, Hana Yasmira, menerangkan sebuah gambar dapat memicu keingintahuan seorang anak. “Misalkan kamu tahu nggak sih ini gambar apa? Kamu tahu ini gambar begini-begini. Lalu diisi cerita porno dan segala macam, itu yang harus diwaspadai,” kata dia, Jumat (12/2).

Sepatutnya orangtua mewaspadai adanya simbol-simbol yang dikirimkan kepada anaknya melalui jaringan online atau offline. Sebab simbol berpotensi menjadi kejahatan seksual atau pornografi dunia maya, jika sebuah gambar yang tidak layak dikirimkan ke seorang anak.

Beberapa hari yang lalu, sebuah stiker di dalam apikasi chatting Line, teridentifikasi mendukung prilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Stiker tersebut menampilkan gambar sepasang laki-laki dengan simbol hati atau cinta. Kabar tersebut membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo) meminta pihak aplikasi menghilangkan emoticon LGBT.

Simbol yang menampilkan gambar tidak sepatutnya, harus diwaspadai para orangtua. Sebab tidak sedikit anak setingkat SD sudah mengenal aplikasi chatting atau bergaul di media sosial.

“Artinya kalau anak saya SD dan sering mendapat simbol dari temannya atau siapa, saya harus mewaspadai itu. Karena bisa jadi anak saya menjadi korban kejahatan seksual online ataupun offline,” terang Hana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement