Sabtu 06 Feb 2016 18:57 WIB

Bidik Wisman Jepang, Kemenpar Perkuat Branding Wonderful Indonesia di Osaka

Promosi dan branding 'Wonderful Indonesia' di Osaka, Jepang
Foto: dok: Kementerian Pariwisata
Promosi dan branding 'Wonderful Indonesia' di Osaka, Jepang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jepang merupakan salah satu negara potensial yang dibidik pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata untuk mendongkrak kedatangan Wisatawan Mancanegara (Wisman). Dari sejumlah kota di Jepang, Osaka adalah salah satu "kantong" yang diincar. 

"Osaka dengan masyarakatnya yang heterogen menjadi pasar yang potensial untuk pariwisata Indonesia," ujar Adella Raung, Kepala Bidang Festival Pasar Asia Pasifik Kementerian Pariwisata yang memimpin delegasi Indonesia ke acara "One World Festival (OWF) 2016 pada 6-7 Februari, di Osaka, Jepang. 

Menurut Adella, keikutsertaan pihaknya dalam kegiatan ini guna mem-branding brand pariwsata "Wonderful Indonesia" dan memperkenalkan Indonesia kepada publik Osaka. Hal ini sangat penting agar publik Jepang dan Osaka pada khususnya tidak hanya mengenal Bali, tapi juga destinasi lain di Indonesia untuk kemudian tertarik berkunjung. 

Dalam acara yang didukung Konsulat Jenderal RI di Osaka dan Garuda Indonesia, Kementerian Pariwisata menyediakan bahan promosi pariwisata berupa pernak-pernik, DVD, brosur, peta wisata, poster dan lain-lain.

"Kami berpromosi di 'stand' pameran sekaligus membawa misi kebudayaan dengan mempertunjukkan tari-tarian tradisional Indonesia," ujar Adella dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/2).

Ke depannya Adella mengatakan Kemenpar akan rutin menggelar dan mengikuti berbagai event yang mendukung promosi pariwisata Indonesia di negara itu. 

"Cara-cara itu diharapkan semakin mampu membuka mata publik di Osaka terhadap Indonesia hingga menarik minat mereka untuk berwisata ke Indonesia," ujar Adella. 

Sepanjang tahun lalu jumlah wisatawan asal Jepang ke Indonesia berjumlah 491.893, meningkat dari tahun 2014 yang mencapai 486.687. Untuk tahun ini Kemenpar menargetkan 550.000 kunjungan. 

"Optimisme ini dilandasi terbitnya PP Nomor 69 tahun 2015 dimana masyarakat Jepang bisa berkunjung Indonesia tanpa perlu membuat visa dengan batas berkunjung 30 hari," kata Adella. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement