Kamis 07 Jan 2016 11:29 WIB

Pertama Kali, Kapal Pesiar Volendam Merapat ke Jakarta

Kapal Pesiar asal Belanda, MS Volendam ketika merapat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (7/1)
Foto: Republika/Winda Destiana
Kapal Pesiar asal Belanda, MS Volendam ketika merapat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (7/1)

REPUBLIKA.CO.ID,  TANJUNG PRIOK -- Kapal pesiar mewah asal Belanda, MS Volendam merapat untuk yang pertama kalinya ke terminal penumpang nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Seperti yang dikatakan oleh Dewan Kehormatan Kementerian Pariwisata Indroyono Soesilo, kapal pesiar berkapasitas 1700 penumpang ini berangkat dari Singapura, dan selama 10 hari akan berkeliling sebagian wilayah di Indonesia. 
 
"Selama 10 jam setelah merapat di Pelabuhan Tanjung Priok kapal ini akan melanjutkan pelayaran ke Semarang, Probolinggo dan Bali," kata dia ketika menyambut wisatawan asing yang turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta-Utara Kamis, (7/1). 
 
Dijelaskan lebih lanjut, dengan hadirnya kapal pesiar yang merapat pukul 07.00 pagi ini diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan, sehingga target 20 juta wisatawan asing di tahun 2019 dapat tercapai.
 
"Dengan dimudahkannya aturan dari Kementerian Perhubungan, mengenai pemberian kemudahan bagi wisatawan yang menggunakan kapal pesiar berbendera asing untuk naik dan turun di pelabuhan tujuan atau pelabuhan asal keberangkatan. Jadi mereka bisa turun di kota tujuan untuk lebih dalam mengeksplore objek wisata di kota tersebut," kata dia menjelaskan. 
 
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (permenhub) Nomor: PM 121 Tahun 2015 Tentang Pemberian Kemudahan Bagi Wisatawan Dengan Menggunakan Kapal Pesiar (Cruiseship) Berbendera Asing, saat ini wisatawan bisa dengan mudah berkunjung ke daerah-daerah tujuan wisata di Indonesia. 
 
Peraturan ini merupakan komitmen Presiden Joko Widodo dalam mengembangkan pariwisata nasional berbasis wisata bahari. Melalui peraturan tersebut pula dijelaskan kapal pesiar atau cruiseship asing dapat mengangkut wisatawan di pelabuhan dalam negeri untuk mengunjungi objek wisata dan kembali ke pelabuhan asal keberangkatan. 
 
Untuk sementara, baru lima pelabuhan yang dibuka untuk embarkasi dan debarkasi wisatawan mengacu peraturan tersebut. Pelabuhan tersebut, Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya), Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Soekarno Hatta (Makassar) dan Pelabuhan Benoa (Bali).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement