Jumat 25 Dec 2015 23:39 WIB

Liburan Panjang, Perhatikan Hal Ini Ya

Rep: umi nur fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Liburan, ilustrasi
Foto: Darmawan/Republika
Liburan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Libur panjang yang bertepatan dengan momen hari besar keagamaan, banyak dimanfaatkan masyarakat untuk mengunjungi sejumlah tempat tujuan wisata. Tak terkecuali sejumlah tempat wisata di Sumatra Barat, seperti Kota Padang.

Untuk kenyamanan dan ketertiban wisatawan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Padang memberikan sejumlah himbauan.

"Kita ingin wisatawan merasa nyaman saat berada di objek wisata," kata Kepala Disbudpar Kota Padang, Medi Iswandi di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Jumat (25/12).

Pertama, anggota keluarga diminta selalu mengawasi satu sama lain, terutama anak-anak. Jangan sampai, anak-anak terlepas dan menyebabkan kondisi yang membahayakan.

Kedua, wisatawan dimohon jangan membuang sampah dan parkir sembarangan. Sebab, jika wisatawan tertangkap tangan buang sampah sembarangan, sanksinya tiga bulan kurungan penjara atau denda Rp 5 juta.

Ketiga, wisatawan dimohon untuk tidak berbelanja pada pedagang kaki lima yang berkeliaran di pasir Pantai Cimpago. Sebab, dengan wisatawan tidak membeli dagangan pada pedagang liar, berarti telah membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Padang menertibkan mereka.

Keempat, wisatawan dimohon selalu mememinta bukti retribusi ketika masuk ke objek wisata yang memang berbayar, seperti Pantai Air Manis dan Pasie Jambak. Jika petugas tidak mau memberikan karcis, dimohon wisatawan mengurungkan niatnya masuk ke objek wisata tersebut. Sebab, hal itu mendidik para petugas karena telah melakukan kesalahan.

Kelima, jika wisatawan masuk ke rumah makan, restoran ataupun industri kuliner lain, diharapkan terlebih dahulu memeriksa apakah ada daftar harga makanan. Jika tidak ada, urungkan niat untuk berbelanja di tempat tersebut. Sehingga, tidak akan ada kesalahpahaman saat membayar makanan.

Keenam, wisatawan diminta jangan mentolerir tindakan pemalakan. Jika mengalami tindakan pemalakan, wisatawan dimohon segera melapor ke pihak kepolisian terdekat yang berada di lokasi. Disbudpar Kota Padang juga mengharap wisatawan dapat mengabadikan pelamakan tersebut menggunakan kamera.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement