Sabtu 10 Oct 2015 19:01 WIB

1.000 Hari Pertama Kelahiran Butuh Dukungan Berbagai Pihak

Seorang ibu menggendong anaknya sebelum diberi ASI di Ruang Khusus Menyusui di Terminal Tirtonadi, Solo, Jateng.
Foto: Antara
Seorang ibu menggendong anaknya sebelum diberi ASI di Ruang Khusus Menyusui di Terminal Tirtonadi, Solo, Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memberikan nutrisi lengkap pada 1.000 hari pertama kelahiran (HPK) merupakan hal penting bagi anak. Karena itu dibutuhkan dukungan semua pihak dalam menjalankan program tersebut, termasuk keterlibatan masyarakat dan swasta. Sehingga program 1.000 HPK bukan semata tanggung jawab pemerintah.

"Program seperti ini sudah sejak lama ada dengan tujuan memenuhi kebutuhan pangan dan gizi serta hak dan berkembangnya potensi ibu dan anak. Perlu keterlibatan swasta dan masyarakat," ujar Hardinsyah, Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesia mengatakan di Jakarta, Sabtu.

Hardinsyah memberi contoh pelaksanaan program serupa di dunia melalui PBB, dimana dalam pelaksanaanya program serupa selalu melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan sepenuhnya dijamin aturan.

Di Indonesia sendiri, jelas Hadinsyah, telah dibentuk gugus tugas Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2013. Hanya saja karena belum ada aturan pelaksana teknis, membuat detail kerja sama yang konkret belum diatur dengan resmi dan detail.

Dengan kondisi ini sejumlah kalangan menilai dukungan swasta sebagai sponsor merupakan bentuk kampanye terselubung untuk produk pengganti Air Susu Ibu (ASI). Hingga pada akhirnya saat ini program tersebut dihentikan sementara untuk saat ini.

Hal senada diutarakan Arif Mujahidin, Head of Corporate Affairs Sari Husada. Sesuai ketentuan pada PP Nomor 33 Tahun 2012 tentang pemberian ASI eksklusif dimana produsen diperbolehkan untuk terlibat dalam kegiatan pelatihan, penelitian dan pengembangan sesuai pasal 21 dan pasal 22.

Arif mengatakan masalah 1.000 HPK sudah selayaknya mendapat dukungan dari segenap komponen bangsa. Oleh karena itu komunikasi antarpemangku kepentingan perlu diperkuat untuk mengedepankan prasangka baik tanpa saling mendiskreditkan satu sama lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement