Senin 21 Sep 2015 20:01 WIB

Terimbas Kabut Asap, Garuda Indonesia Batalkan Ratusan Penerbangan

Rep: C36/ Red: Winda Destiana Putri
 Landasan pacu tidak beroperasi karena diselimuti kabut asap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9).  (Antar/Rony Muharman)
Landasan pacu tidak beroperasi karena diselimuti kabut asap di Bandara Sultan Syarif Kasim II, di Pekanbaru, Riau, Senin (14/9). (Antar/Rony Muharman)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Manajemen Garuda Indonesia membatalkan 449 penerbangan ke sejumlah kota di Sumatera dan Kalimantan, terhitung sejak 3-20 September.

Pembatalan penerbangan disebabkan kabut asap yang masih menyelimuti ruang udara akibat kebakaran hutan hingga saat ini.

Menurut Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia Benny S Butarbutar, penerbangan yang dibatalkan meliputi tujuan dari dan ke sejumlah kota di Kalimantan dan Sumatera.

"Garuda terpaksa membatalkan penerbangan mengingat terbatasnya jarak pandang akibat kabut asap yang menyelimuti ruang udara di beberapa kota di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Gangguan kabut asap itu dapat membahayakan keselamatan penerbangan," ujar Benny dalam rilis yang diterima Republika, Senin (21/9).

Beberapa penerbangan dengan jumlah terbanyak yang dibatalkan adalah Jambi (115 penerbangan), Pekanbaru (76 penerbangan), Pontianak (66 penerbangan), Palembang (50 penerbangan), Palangkaraya (43 penerbangan), dan Berau (34 penerbangan).

Pada Senin, lanjut Benny, Garuda Indonesia membatalkan sebelas penerbangan Garuda Indonesia akibat kabut asap. Penerbangan yang dibatalkan meliputi rute  Jakarta-Palembang pp (lima penerbangan) Jakarta–Jambi pp (dua penerbangan), Jakarta–Pekanbaru (dua penerbangan), dan penerbangan Tanjung Pandan–Pangkalpinang (dua penerbangan).

Pesawat-pesawat Garuda Indonesia, tuturnya, diperbolehkan mendarat di bandara-bandara yang terkena kabut asap apabila memiliki jarak pandang minimum (minimal visibility) antara 800 - 5.000 meter.

Saat ini, kota-kota di Sumatera dan Kalimantan memiliki jarak pandang mimimum yang berbeda-beda. Palangkaraya dan Pekanbaru memiliki jarak pandang minimum 1.000 meter, Banjarmasin 1.200 meter, Jambi 2.400 meter, Palembang 800 meter, Pontianak 900 meter. Jarak pandang minimum Pinangsori, Lhoksumawe, dan Gunung Sitoli adalah 5.000 meter.

Karena itu, pihaknya mengimbau para penumpang yang memiliki jadwal penerbangan dari dan menuju kota-kota terimbas asap agar memeriksa kembali reservasinya melalui Call Center Garuda Indonesia sebelum melakukan perjalanan menuju bandara.

"Garuda Indonesia akan terus memonitor situasi dan perkembangan berkaitan dengan dampak kabut asap dan kesiapan setiap bandara yang terdampak untuk kembali melaksanakan operasional penerbangan," tambah dia.

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi berkaitan dengan situasi “Force Majeur” yang berada di luar kendali teknis. Para penumpang diimbau segera melakukan pengecekan kembali reservasi tiket melalui Call Center Garuda Indonesia (24 jam) di nomor 021-2351 9999 dan 0804 1 807 807. Perkembangan informasi dan situasi terkini akan terus disampaikam iwww.garuda-indonesia.com dan Twitter @IndonesiaGaruda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement