REPUBLIKA.CO.ID, Survei nasional yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2015 kepada 800 responden keluarga juga menemukan bahwa kuantitas orang tua ngobrol dengan anak yang paling tinggi adalah hanya satu jam yaitu 47,1 persen oleh bapak dan 40,6 persen oleh ibu.
"Pemenuhan hak komunikasi dengan anak ini masih sedikit dan berdampak pada kualitas pengasuhan itu sendiri," ujar Komisioner Bidang Pengasuhan yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Telaah dan Kajian KPAI, Rita Pranawati, dalam surat elektronik yang diterima Republika.co.id, Kamis (17/9).
Dalam hal ini, ibu memiliki waktu sedikit lebih banyak daripada ayah dalam berkomunikasi. Begitu juga dengan kebiasaan mengawali komunikasi dengan anak, ibu memiliki praktik lebih baik.
Penerapan pola orang tua dengan anak juga sering terjadi kesenjangan, dimana orang tua merasa melakukan pengawasan terhadap akses media digital, pencegahan bullying, dan game online yang mencapai 70 persen lebih. Faktanya masih ada anak yang mengakui mengakses pornografi, melakukan bullying, dan game online yang mengandung kekerasan.
Selain itu, hak anak untuk bermain juga masih dibatasi, padahal dunia anak adalah dunia bermain dan itu merupakan hak anak. Penelitian ini menemukan bahwa menurut ayah dan ibu, anak diberi waktu main kurang dari satu jam (9,6 persen sampai 7,5 persen), satu sampai dua jam (33,8 persen sampai 36,8 persen), lebih dari dua jam (25,6 persen sampai 25,7 persen), tidak ada aturan main (28,1 persen sampai 27,3 persen).
"Dan ternyata masih ada sebanyak 2,9 persen ayah dan 2,9 persen ibu yang menyatakan tidak memberikan waktu bermain," tambahnya.