REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan survei nasional yang melibatkan 800 responden keluarga. Penelitian ini menjadikan keluarga sebagai unit analisis (responden terdiri diri ayah, ibu, anak yang tinggal dalam satu rumah).
Menurut Komisioner Bidang Pengasuhan yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Telaah dan Kajian KPAI, Rita Pranawati, tingginya angka kekerasan terhadap anak yang terjadi akhir-akhir ini, baik anak sebagai korban maupun pelaku hanyalah masalah hilir dari penyelenggaraan perlindungan anak. "Permasalahan di hulunya adalah minimnya pengasuhan berkualitas yang dilakukan orang tua," ujarnya dalam surat elektronik yang diterima Republika.co.id, Kamis (17/9).
Berdasarkan temuan survei nasional KPAI 2015 tentang "Pemenuhan Hak Pengasuhan Anak" tersebut ditemukan bahwa hanya 27,9 persen ayah dan 36,6 persen ibu yang mencari informasi pengasuhan berkualitas sebelum menikah. "Artinya persiapan dari sisi pengetahuan orang tua masih sangat jauh dari ideal," ujarnya.
Sebanyak 66,4 persen ayah dan 71 persen ibu melakukan "copy paste" pengasuhan yang dilakukan kedua orang tua mereka dahulu.
"Padahal tantangan perkembangan zaman dan teknologi sangat membutuhkan pengetahuan yang baik dan pengembangan pengasuhan untuk pengasuhan. Bukan pola asuh yang sama dengan yang mereka dapatkan dahulu," tambahnya.