Sabtu 12 Sep 2015 06:03 WIB

Menjaga Masa Depan Bangka Belitung melalui Hutan Pelawan

Red: M Akbar
hutan pelawan
Foto: akbar/republika
hutan pelawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA -- Sebuah gapura berwarna hijau dan kuning menjadi tempat pemberhentian mobil yang kami tumpangi dari Pangkalpinang, Bangka, pada Kamis (10/9) petang. Pada gapura itu tertulis 'Taman Keanekaragaman Hayati Hutan Pelawan Desa Namang - Kabupaten Bangka Tengah.

Inilah persinggahan terakhir yang sudah dirancang panitia dari Dinas Pariwisata Provinsi untuk rangkaian perjalanan menyusuri wilayah Bangka Tengah. Dari Pangkalpinang, hanya dibutuhkan waktu tak sampai 1 jam ke arah selatan untuk mencapai hutan ini.

Meski pada gapura tertulis kata taman namun sesungguhnya flora dan fauna yang ada di lokasi ini bukan seperti taman yang biasanya hanya dihiasi oleh bunga penuh warna nan indah dan cerah. Sekali lagi, buanglah jauh-jauh pikiran itu! Menyambangi lokasi ini, Anda akan menemukan sekumpulan pohon tahunan yang umumnya menjulang dengan ketinggian di atas 10 meter.

Warga setempat lebih akrab menyebutnya Hutan Pelawan. Pemberiaan nama Hutan Pelawan ini karena adanya pohon bernama pelawan. Pohon ini merupakan tanaman endemik yang hanya ditemukan di Provinsi Bangka Belitung. Khusus di Bangka Tengah, pohon pelawan ini telah dijaga kelestariannya secara komunal sejak 2008. Mekanisme melestarikan tanaman pelawan ini dilakukan dengan cara menerbitkan Peraturan Desa (Perdes).

''Awalnya saya sempat dikira orang gila,'' cerita Zaiwan, kepala Desa Namang yang menjadi tokoh penggerak pelestarian pohon pelawan di Bangka Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement