REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sebuah pulau bernama "Mango Island" di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat dijual secara online pada salah satu situs jual beli di Indonesia.
Dalam iklan tersebut, akun dengan nama Agung Triguna menjual tanah seluas 1,8 Ha di Pulau Mangga, Sekotong, Lombok Barat seharga Rp 50 Miliar.
Penelusuran Republika, dalam iklan tersebut dijelaskan sertifikat tanah itu adalah hak milik. Selain itu, pemilik akun memposting iklan pulau itu merupakan member di situs jual beli tersebut sejak Februari 2014.
Berikut link iklan jual pulau Mangga, http://olx.co.id/i2/iklan/tanah-1-8ha-di-pulau-mangga-lombok-ID9oumJ.html#:25afce825e
Advertisement