Jumat 04 Sep 2015 06:00 WIB

Psikolog: Penculik Anak Sekarang Beda dengan Zaman Dulu

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Penculikan anak umumnya justru dilakukan oleh pihak dekat keluarga.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penculikan anak umumnya justru dilakukan oleh pihak dekat keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, Kasus penculikan anak kian marak di Indonesia. Menurut data Komnas Anak tahun 2010 sampai 2014 ada sekitar 472 kasus. Sedangkan tahun 2014 sampai 2015 terdapat 196 kasus. Dan dalam enam bulan pertama tahun 2015 ada sekitar 40 kasus.

Parahnya, kasus penculikan anak ini menurut Psikolog Anak, Anna Surti Ariani, SPsi, MSi dilakukan oleh keluarga sendiri atau orang yang dikenal. Ini terkait dengan masalah perceraian dan perebutan hak asuh.

“Jadi sebagian besar penculik adalah orang yang tak dikenal itu adalah mitos. Lebih banyak keluarga yang melakukan penculikan misalnya karena orang tua tidak mendapatkan hak asuh setelah bercerai,” ujar perempuan yang akrab disapa Nina dalam Kelas Parenting “Is Stranger Danger?” di Jakarta, Kamis (3/9).

Walaupun begitu, penculikan juga banyak dilakukan oleh pelaku yang non keluarga. Menurut Nina mereka biasanya adalah orang yang melakukan adopsi ilegal, perdagangan anak, kejahatan seksual, masalah ekonomi, mengancam orangtua dan gangguan jiwa.

Penculik sekarang, lanjut Nina, berbeda dengan penculik zaman dulu. Kalau dahulu penculik melakukan penculikan demi uang, kalau sekarang bukan bertujuan untuk mencari uang. Justru sebaliknya, menculik anak zaman sekarang lebih banyak ruginya, karena harus memberi makan anak tersebut. Tidak ada untungnya. Belum lagi hukumannya berat. 

“Tapi itu bukan berarti kita sebagai orang tua harus santai. Kita sebagai orang tua harus tetap waspada,” pesan Nina.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement