Selasa 01 Sep 2015 19:36 WIB

Tingkatkan Pariwisata, Bebas Visa Kunjungan Jilid II Berlaku Oktober

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Winda Destiana Putri
Visa
Visa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli menegaskan, sektor pariwisata memiliki daya tarik luar biasa bagi negara untuk datangkan devisa.

Adanya ekspektasi pertumbuhan wisatawan hingga 20 juta, ia harapkan akan ada kenaikan di sektor pekerja dari 3 juta menjadi 7 juta dan devisa mengalami kenaikan menjadi 20 milyar dalam 5 tahun, maka Rizal mengatakan, program Bebas Visa Kunjungan (BVK) menjadi salah satu cara efektif dan paling cepat untuk meningkatkan pariwisata.

Demi menambah penghasilan devisa dari sektor pariwisata, Rizal mengatakan pentingnya pemberian BVK tahap II kepada 50 negara yang akan berkunjung ke Indonesia.

Hal ini lanjutan dari pemberian bebas visa kunjungan kepada 30 negara sebelumnya yang ia katakan telah menaikan tingkat kunjungan wisatawan hingga 15 persen.

"Bersama Pak Arif (Menteri Pariwisata), ada usulan 50 negara yang visanya dibebaskan," ujarnya usai rapat dengan Menteri Pariwisata, Menko Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Badan Intelijen Negara, dan Badan Narkotika Nasional di Kantor Kemenko Kemaritiman, Gedung BPPT, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (1/9).

Namun setelah digodok, ia katakan hanya menghasilkan 45 negara, dan ditambah 2 negara seperti Vatikan dan San Marino yang mendapatkan BVK tahap II.

Ada lima negara yang terpaksa dicoret dari daftar bebas visa masuk ke Indonesia yaitu Nigeria, Irak, Iran, Australia, dan Kolombia.

Sementara itu berdasarkan rekomendasi Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepolisian mengatakan perlu adanya pre warning terhadap enam negara seperti Taiwan, Arab Saudi, Libya, Brasil, Kolombia, dan Mesir.

Rizal menambahkan, usulan pemberian bebas visa mencakup 50 negara, dengan kriteria pemilihan berdasarkan atas pengadaan visa on travel, negara ekonomi eropa, negara pengekspor minyak, negara yang bebas dari perdagangan narkotika, tidak adanya radikalisme, serta jauh dari isu-isu instabilitas.

"Itu artinya kita sudah memberikan bebas visa kepada 92 negara," lanjutnya.

Rizal meyakini pemberian bebas visa dapat menjadi langkah yang baik untuk mendorong banyaknya wisatawan asing ke tanah air.

Demi mendukung kebijakan bebas visa ini, ia meminta adanya kerjasama antara Badan Intelijen, Aparat Kepolisian, dan Imigrasi untuk melakukan port audit yang ketat pada pos-pos terkait, serta persiapan-persiapan dari sisi sumber daya, software, hingga hardware.

"Kebijakan bebas visa ini akan efektif pada Oktober mendatang," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Pariwisata Arief Yahya menjelaskan, pemberian bebas visa ke-47 negara, ditujukan kepada negara-negara yang warganya memang dikenal kerap berkunjung ke Indonesia. Disinggung daftar negara yang bebas visa, Arief enggan menjelaskan lebih lanjut.

"Kriterianya negara yang sudah kita berikan Visa on Arrival (VoA) dan negara-negara yang memang sering mengirimkan warganya ke Indonesia," ujarnya.

Arief melanjutkan, dari evaluasi tahap 1 dan tahap 2 pada periode 10 Juni hingga 9 Agustus 2015 untuk 15 negara, terdapat peningkatan sebesar 15 persen. Ia optimis, Bebas Visa Kunjungan (BVK) tahap II berupa tambahan 47 negara dapat meningkatkan jumlah wisatawan sebesar 20 persen atau 1,2 juta wisatwan pada Oktober 2016.

"Dengan adanya 30 negara bebas visa yang sudah berjalan dan 47 negara bebas visa baru, diharapkan berikan tambahan 60 persen pendapatan dari sektor wisata," tegas Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement