Selasa 01 Sep 2015 02:14 WIB

Jadi Kawasan Wisata, Jakarta Islamic Centre akan Bersih dari PKL

Seorang warga melintas di depan Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC), Koja, Jakarta Utara, Senin (23/9).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang warga melintas di depan Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC), Koja, Jakarta Utara, Senin (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang banyak berjualan di kawasan Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara.

"Karena rencananya, JIC itu mau kita jadikan sebagai salah satu kawasan wisata di Jakarta. Makanya, semua PKL yang berdagang di situ harus ditata ulang," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin.

Menurut dia, setelah ditertibkan, rencananya, di kawasan JIC tersebut juga akan dibangun pusat jajanan kuliner seperti yang ada di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas), yaitu Lenggang Jakarta.

"Kalau sudah jadi tempat wisata, akan lebih baik kalau tempat jajannya juga ditata rapi. Sehingga, para pengunjung bisa berwisata sambil menikmati kuliner dengan nyaman," ujar Basuki.

Terkait rencana tersebut, dia mengaku telah memberikan instruksi secara langsung kepada Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI untuk menertibkan PKL yang berada di kawasan JIC.

"Konsepnya nanti tidak akan jauh berbeda dengan Lenggang Jakarta yang ada di Monas. Yang pasti, seluruh transaksi jual beli harus menggunakan sistem transaksi non tunai (cashless). Lalu, ada juga pembagian hasil sebesar 20 persen untuk pengelola," tutur Basuki.

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan sebelum berdagang, seluruh dagangan para pedagang harus diuji Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement