Ahad 30 Aug 2015 13:45 WIB

Wisata Desa Adat Diminati Turis Asing

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANGLI -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar mengatakan, potensi wisata desa adat harus dipertahankan, dikembangkan, dan dilestarikan. Pasalnya, di situ lah akan terlihat karakter masyarakat yang berbudaya, yang sangat diminati wisatawan asing.

"Tidak hanya itu, akan menarik wisatawan untuk mengunjungi dan dijadikan penelitian ilmiah berbasis budaya," ujarnya di sela kunjungannya ke desa adat Panglipuran, Kabupaten Bangli, Bali dalam siaran pers pada Ahad (30/8). Desa adat tersebut merupakan salah satu objek wisata adat yang masih menjaga tradisi adat istiadat. Seperti, tidak diperbolehkan poligami.

Saat kunjungan, Marwan melihat langsung rumah-rumah didampingi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Desa PDTT serta Plt Bupati Bangli Dewa Gede Mahendra. "Harus dipertahankan terus tradisi budaya," ujarnya.

"Desa ini cukup menarik. Rumah-rumah masih sangat asri. Sejuk dan teduh. Hutan-hutan sekelilingnya masih sangat di jaga. Potensi kreatif masyarakat harus lebih digencarkan sebagai ikon bagi turis usai mengunjungi Bangli," ujar Marwan.

Kementerian Desa PDTT, kata Menteri Marwan, sangat memperhatikan wisata-wisata desa seluruh Indonesia. Alasannya, sekarang sedang trend turis asing mendatangi wisata berbasis alamiah, budaya, dan juga kesenian yang ada di desa. "Kita akan gencarkan promosi wisata desa ke Nusantara dan dunia. Dan kita juga akan perkenalkan kegiatan kreativitasnya," ujarnya.

Dia mengaku kerap selalu mengingatkan agar pemerintah daerah lebih intensif menemukan potensi-potensi desa yang belum digarap oleh masyarakat desa. Pemerintah pusat sangat mendukung, apabila ada program-program yang menjadikan desa sebagai objek utama pembangunan. "Tapi ingat, pembangunan jangan sampai merugikan masyarakat," kata Marwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement