Selasa 04 Aug 2015 09:00 WIB

7 Negara Tarik Travel Warning Terhadap Korsel

Rep: C37/ Red: Indira Rezkisari
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lobi Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan untuk mencegah penyebaran viruis MERS, Rabu (3/6).
Foto: AP
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lobi Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan untuk mencegah penyebaran viruis MERS, Rabu (3/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuh negara yang mengeluarkan larangan kunjungan, seperti  travel warning dan  travel advice, ke Korea Selatan karena wabah MERS (Middle East Respiratory Syndrome) yang terjadi di Negara Ginseng tersebut telah mencabut  kebijakan tersebut mulai tanggal 28 Juli lalu. 

Berdasarkan siaran pers dari Korea Tourism Organization (KTO) Jakarta pada Senin (3/8), selama ini ke tujuh negara yang mengeluarkan larangan kunjungan dan telah mencabutnya adalah Cina (Guangzhou, Shandong, Szechwan), Republik Ceko, Rusia, Taiwan, Uni Emirat Arab, Mongolia, dan Vietnam. 

"Dikeluarkannya travel warning dan peringatan keamanan terhadap Korsel memberikan pengaruh besar terhadap kunjungan wisatawan asing ke Korea, maka dicabutnya keputusan larangan tersebut oleh 7 Negara di atas diperkirakan akan secara signifikan berkontribusi dalam normalisasi pertukaran people-to-people dengan negara lainnya di masa yang akan datang," kata Direktur Korea Tourism Organization (KTO) Jakarta, Oh Hyonjae. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement