REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tujuh negara yang mengeluarkan larangan kunjungan, seperti travel warning dan travel advice, ke Korea Selatan karena wabah MERS (Middle East Respiratory Syndrome) yang terjadi di Negara Ginseng tersebut telah mencabut kebijakan tersebut mulai tanggal 28 Juli lalu.
Berdasarkan siaran pers dari Korea Tourism Organization (KTO) Jakarta pada Senin (3/8), selama ini ke tujuh negara yang mengeluarkan larangan kunjungan dan telah mencabutnya adalah Cina (Guangzhou, Shandong, Szechwan), Republik Ceko, Rusia, Taiwan, Uni Emirat Arab, Mongolia, dan Vietnam.
"Dikeluarkannya travel warning dan peringatan keamanan terhadap Korsel memberikan pengaruh besar terhadap kunjungan wisatawan asing ke Korea, maka dicabutnya keputusan larangan tersebut oleh 7 Negara di atas diperkirakan akan secara signifikan berkontribusi dalam normalisasi pertukaran people-to-people dengan negara lainnya di masa yang akan datang," kata Direktur Korea Tourism Organization (KTO) Jakarta, Oh Hyonjae.