Senin 20 Jul 2015 12:32 WIB

'Ikan Banyak' di Sumbar Ramai Dikunjungi Wisatawan

Ikan Larangan Nagari Ikan Banyak
Foto: http://budparpora.limapuluhkota.go.id
Ikan Larangan Nagari Ikan Banyak

REPUBLIKA.CO.ID,  SIMALANGGANG, SUMBAR -- Objek wisata ikan banyak, yang terdapat di Kenagarian Pandam Gadang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), ramai dikunjungi oleh wisatawan yang tengah menikmati libur lebaran.

Salah seorang warga Fikri Hamdani (34), mengaku tertarik mendatangi objek wisata itu untuk melihat ikan-ikan yang berada di lokasi tersebut.

"Saya tertarik datang ke sini untuk melihat ikan larangan yang ada di sini," katanya saat ditemui di Pandam Gadang, Limapuluh Kota, Senin (20/7).

Selain ikan yang ada di lokasi, katanya, pemadangan yang tedapat di tempat tersebut juga menjadi penarik minat untuk datang. "Di sini alamnya masih alami, juga bisa bersantai melihat pemadangan perbukitan yang berada di sekeliling," katanya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Fetrial (43), salah seorang perantau dari Kota Pekanbaru. Menurutnya tempat itu akan lebih baik jika terus dibenahi.

"Tempatnya sekarng bagus, akan lebih bagus lagi jika terus dibenahi. Salah satunya penambahan tempat duduk bagi wisatawan yang datang," jelasnya.

Hanya saja, katanya, ia berharap agar pembenahan yang dilakukan tidak sampai menghilangkan kealamian lingkungan itu.

Sebelumnya, ikan banyak adalah salah satu lokasi wisata di Kenagarian Pandam Gadang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Di lokasi tersebut, para wisatawan dapat menyaksikan sejumlah ikan larangan yang berada di sungai mengalir.

Hanya saja ikan-ikan tersebut, tidak berpindah dan tetap di sekitar lokasi itu. Untuk mendatangi objek wisata itu, para wisatawan hanya dikenakan biaya tarif parkir tanpa perlu membayar tiket masuk.

Berdasarkan sejarah, Nagari Pandam Gadang adalah tanah kelahiran salah satu bapak pendiri Republik Indonesia Ibrahim gelar (Tan Malaka).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement