Selasa 07 Jul 2015 11:50 WIB

Pemkab Tegur Pengelola Objek Wisata Maribaya

Rep: c12/ Red: Agus Yulianto
Petani di Maribaya, Lembang, Jawa Barat menabur pupuk organik di lahan pertanian
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petani di Maribaya, Lembang, Jawa Barat menabur pupuk organik di lahan pertanian

REPUBLIKA.CO.ID, NGAMPRAH – Pemkab Bandung Barat memberi teguran kepada PT Akurasi Kuatmega Indonesia sebagai pengelola objek wisata Maribaya di Desa Langensari, Lembang, Bandung Barat. Penyebabnya, perusahaan ini belum rampung memperbaiki kondisi objek wisata tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bandung Barat, Wawan Herawan, menuturkan, teguran tersebut berkaitan dengan upaya perusahaan dalam membenahi objek wisata itu. Menurut dia, kondisi objek wisata Maribaya belum kelar hingga 100 persen.

"Kondisi Maribaya belum sampai 100 persen, karena itu lewat surat teguran ini, kita juga akan evaluasi mereka," ujar Wawan, Selasa (7/7).

Evaluasi tersebut, akan membahas perihal mana saja yang belum bisa dikerjakan perusahaan, dan apa saja yang akan dilakukan perusahaan dalam waktu dekat untuk memperbaiki tempat wisata itu. Padahal, sudah seharusnya objek wisata itu segera dirampungkan karena libur panjang hari raya Idul Fitri bakal tiba.

“Diperkirakan, pengunjung dari luar Bandung yang datang ke Maribaya akan membludak,” kata Wawan. Karena itu, kata dia, jika kondisi Maribaya tidak segera dibenahi, potensi pendapatan yang bisa diperoleh melalui objek wisata itu bakal mengalami pengurangan.

Saat ini, penataan objek wisata Maribaya baru beres 70 persen. Objek wisata ini, berdasarkan kesepakatan, akan dibuka setelah penataan selesai seluruhnya. Selain itu, kata dia, perusahaan pengelola juga tengah disibukan dengan urusan perizinan. Akibatnya, Pemkab Bandung Barat pun belum bisa memberikan kepastian terkait waktu operasi objek wisata Maribaya. "Kita sih minta segera," tutur dia.

Meski objek wisata itu belum beroperasi, perusahaan tetap wajib menyetor ke pemkab dengan jumlah yang sesuai dengan kesepakatan. Pada 2014 lalu saja, perusahaan telah menyetor sebesar Rp 190 juta. Tahun ini, pemkab mendapat setoran sebanyak Rp 205 juta.

Masa kontrak antara Pemkab Bandung Barat dengan perusahaan pengelola Maribaya ini yaitu 30 tahun. Total perkiraan dana yang akan dihabiskan dalam penataan objek wisata Maribaya ini sebesar Rp 19 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement